29 Perawat Meninggal karena COVID-19, Baru Enam yang Terima Santunan

Ahli waris perawat terkendala masalah administrasi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional (PPNI) Harif Fadhillah mengungkapkan sampai saat ini sebanyak 29 perawat meninggal karena COVID-19. Meski demikian, sampai saat ini belum semua ahli waris menerima santunan kematian dari pemerintah.

"Jumlah perawat yang meninggal karena COVID-19 ada 29 orang dan belum semuanya ahli waris menerima santunan yang dijanjikan pemerintah," ujat Harif saat dihubungi IDN Times, Kamis (2/7).

1. Baru 6 orang ahli waris perawat dapat santunan

29 Perawat Meninggal karena COVID-19, Baru Enam yang Terima SantunanKetua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah (Tangkap Layar Webinar Forum Anak Indonesia)

Harif mengatakan pemberian santunan masih diberikan kepada enam orang ahli waris dari dua dokter dan empat perawat.

"Kemarin saya diundang Menkes menyerahkan santunan dari presiden atau pemerintah sebesar Rp300 juta untuk 6 orang, 2 dokter dan 4 perawat. Sebelumnya juga diberikan untuk 2 perawat di RSPAD, kemungkinan minggu depan di Makassar dan Semarang," terangnya.

Baca Juga: Disentil Jokowi Soal Insentif, Realisasi Anggaran Kemenkes 17,6 Persen

2. Administrasi jadi kendala ahli waris dapatkan santunan

29 Perawat Meninggal karena COVID-19, Baru Enam yang Terima SantunanPenyerahan Santunan dari Negara kepada Tenaga Medis yang wafat dalam penanganan Covid-19. (Ketum PB IDI dr. Daeng M Faqih, SH, MH) (Instagram/@iaktandokterindonesia)

Jumlah penyaluran santunan kematian bagi perawat yang meninggal karena COVID-29 belum ada separuh, menurut Harif karena banyak persyaratan administrasi yang harus dipenuhi ahli waris, seperti verifikasi hasil laboratorium, penyertaan tanggung jawab dari institusi dan lainnya.

"Kami akan bantu dan dorong agar bisa mendapatkan haknya," paparnya.

3. Insentif baru disalurkan kepada 20 persen dari jumlah perawat COVID-19

29 Perawat Meninggal karena COVID-19, Baru Enam yang Terima SantunanDok.IDN Times/Istimewa

Selain santunan, Harif juga menyoroti tersendatnya insentif untuk perawat yang dijanjikan pemerintah. Sebab, sampai hari ini pemerintah baru mencairkan 10 sampai 20 persen dari jumlah perawat yang berhak dapatkan.

"Saya kira perawat dari awal tidak mempersoalkan insentif, hanya bekerja serta yang diutamakan keselamatan, tapi karena insentif ini sudah diumumkan jadi membuat harapan," ujarnya.

4. Presiden Jokowi janji beri santunan kematian dan insentif bagi tenaga medis

29 Perawat Meninggal karena COVID-19, Baru Enam yang Terima SantunanDok. Biro Pers Kepresidenan

Diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang menangani pasien virus corona atau COVID-19. Namun, insentif tersebut hanya diberikan kepada tenaga medis yang berada di daerah-daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat virus corona.

Selain memberikan insentif kepada tenaga medis, Jokowi juga menyampaikan, pemerintah akan memberikan santunan kepada tenaga medis seperti dokter dan perawat yang meninggal dunia saat merawat pasien COVID-19.

"Diberikan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," kata Jokowi melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/3).

Baca Juga: Ketua PPNI: Insentif Baru Cair 20 Persen, 120 Ribu Perawat Tagih Janji

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya