30 Tunanetra Diduga Diusir, Begini Tanggapan Panti Wyata Guna Bandung

Pemprov Jabar sedang siapkan panti

Jakarta, IDN Times - Kepala Panti Wyata Guna Sudarsono menanggapi dugaan pengusiran 30 tunanetra. Menurut dia sebetulnya masalah ini sudah diproses secara bijaksana sejak 2019. Dia juga membantah adanya pengusiran.

Bahkan, pengelola panti telah memberikan toleransi kepada para penerima manfaat hingga Juli. Di mana mereka seharusnya meninggalkan panti sejak Juni 2019. 

"Kami sudah secara persuasif meminta penerima manfaat untuk berinisiatif mematuhi ketentuan. Sebab, banyak penyandang disabilitas sensorik netra lainnya yang antre untuk masuk balai dan mendapatkan pelayanan," kata Sudarsono dalam siaran tertulis, Kamis (16/1).

1. Dinas Pendidikan Jabar berkomitmen membangun sarana pendidikan berkebutuhan khusus, dengan konsep boarding school

30 Tunanetra Diduga Diusir, Begini Tanggapan Panti Wyata Guna Bandung(IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sudarsono mengungkapkan sebenarnya pada 12 Agustus 2019, Kementerian Sosial dan Pemprov Jawa Barat telah melakukan rapat untuk mencari solusi bersama. 

"Salah satu keputusannya adalah, Dinas Pendidikan Jabar berkomitmen membangun sarana pendidikan berkebutuhan khusus, dengan konsep boarding school yang dilengkapi asrama," kata dia.

2. Dinas Sosial Provinsi Jabar rencanakan pembangunan sosial yang melayani semua penyandang disabilitas

30 Tunanetra Diduga Diusir, Begini Tanggapan Panti Wyata Guna Bandung(IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sudarsono menyebutkan, Dinas Sosial Provinsi Jabar juga sudah merencanakan pembangunan panti sosial yang melayani semua penyandang disabilitas, termasuk sensorik netra.

"Pengembangan layanan terpadu nasional ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas," ucap dia.

Baca Juga: Tergerus Zaman, 60 Persen Pemijat Tunanetra DKI Jadi Penjual Kerupuk

3. Muncul isu kontradiktif saat proses peralihan panti

30 Tunanetra Diduga Diusir, Begini Tanggapan Panti Wyata Guna Bandung(IDN Times/Debbie Sutrisno)

Namun, Sudarsono menyayangkan, di tengah proses peralihan kepada panti milik Pemprov Jabar, muncul isu-isu yang justru kontraproduktif dengan langkah-langkah perbaikan dari pemerintah.

“Kita duduk bersama, mencari solusi terbaik. Kita semua anak bangsa, tidak mungkin lah saling menegasi,” kata dia.

4. Panti Wiyata Guna membantah melakukan pengusiran

30 Tunanetra Diduga Diusir, Begini Tanggapan Panti Wyata Guna Bandung(IDN Times/Debbie Sutrisno)

Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto juga menegaskan Panti Wyata Guna Bandung, Jawa Barat tidak melakukan pengusiran terhadap 30 penerima manfaat, melainkan masa pelayanan rehabilitasi terhadap mereka telah berakhir.

"Mereka yang masa tinggalnya berakhir akan diganti dengan penerima manfaat baru. Jadi ada azas keadilan," kata Edi.

5. Panti Wyata Guna masih proses revitalisasi

30 Tunanetra Diduga Diusir, Begini Tanggapan Panti Wyata Guna Bandung(IDN Times/Debbie Sutrisno)

Edi Suharto menjelaskan saat ini panti dalam proses revitalisasi fungsional, yang merupakan program nasional untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah. 

“Kita ada program transformasi, perubahan status panti menjadi balai. Kita ingin balai rehabilitasi sosial ini berkontribusi secara progresif. Jadi pijakan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas, agar dapat mengembangkan keberfungsian dan kapabilitas sosial mereka,” ujar dia.

Salah satu konsekuensi, kata Edi, adanya batasan waktu bagi para penerima manfaat sesuai yang ketentuan yang telah ditentukan. Hal ini ditujukan agar mereka dapat berkumpul kembali dengan keluarganya, mandiri, serta berkiprah di masyarakat.

"Ini yang kita sebut inklusi," kata Edi.

6. Sebanyak 30 penyandang disabilitas diduga diusir dari Panti Wyata Guna

30 Tunanetra Diduga Diusir, Begini Tanggapan Panti Wyata Guna Bandung(IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sekitar 30 penyandang disabilitas yang selama ini menetap di Panti Wyata Guna akhirnya harus angkat kaki dari panti pada Selasa (14/1) malam. Sejak malam itu, puluhan disabilitas ini tidur di trotoar, tepatnya di depan Panti Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung.

Regulasi dari Kementerian Sosial terkait penggunaan Panti Wyata Guna membuat penyandang disabilitas yang mayoritas mahasiswa dan telah lulus kuliah itu tidak memiliki tempat tinggal, dan sekarang berdiam di trotoar.

Ketua Forum Akademisi Luar Biasa Rianto mengatakan, dugaan pengusiran yang dilakukan Panti Wyata Guna dilakukan sejak Kamis (9/1). Penyandang disabilitas diusir dengan cara yang kurang baik, bahkan ada dugaan pemaksaan dan kekerasan.

"Kamar kami dibongkar. Barang dikeluarkan. Terus kamar juga disegel sehingga barang menumpuk di luar pintu," ujar Rianto, Rabu (15/1) pagi.

Baca Juga: 30 Tunanetra Terlantar di Panti Wyata Bandung, Mensos: Bukan Diusir

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya