34 Awak Redaksi Narasi TV Diretas, Todung: Ini Sudah Bredel Parsial!

Ini sudah masuk dalam kategori ancaman terhadap pers

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan peretasan terhadap data Najwa Shihab dan puluhan anggota redaksi media Narasi TV terus bergulir. Dari data yang dihimpun IDN Times, kini sudah ada 34 awak redaksi yang kena retas massal.

Adapun peretas nampak berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, mulai dari Facebook, Instagram, Telegram, hingga WhatsApp. Peretasan sendiri pertama kali diketahui pada Sabtu, 24 September 2022. Namun setelah dicek ke semua perangkat milik awak redaksi, usaha peretasan ternyata sudah berlangsung sejak Jumat sore, 23 September 2022.

Sebagian pihak menduga, upaya peretasan ini dilakukan usai Najwa Shihab dan tim redaksi Narasi TV mengkritisi gaya hedon anggota Polri usai kasus Ferdy Sambo mencuat.

1. Todung Mulya Lubis sebut peretasan redaksi Narasi TV bentuk bredel parsial

34 Awak Redaksi Narasi TV Diretas, Todung: Ini Sudah Bredel Parsial!Todung Mulya Lubis, Dubes RI di Oslo/Pakar Hukum dalam Ngobrol Seru "Diplomasi RI sampai ke Nasib Penegakan Hukum" pada Rabu (28/9/2022). (IDN Times/Aldila Muharma)

Pakar hukum Prof Todung Mulya Lubis ikut menyoroti kasus peretasan berjemaah terhadap insan pers Narasi TV ini. Menurut dia, bisa jadi di balik peretasan ada aktor individualnya.

"Kalau kritik terhadap hedonisme, kan itu kritik yang kita sudah sampaikan berulang-ulang dari dulu. Tapi dulu kan tidak ada peretasan. Dan ini kemajuan teknologi ini ada positifnya ada negatifnya," kata Todung saat berkunjung ke redaksi IDN Times, Rabu sore (28/9/2022).

Kata dia, peretasan terhadap puluhan anggota redaksi Narasi TV merupakan bentuk ancaman pers. "Apakah ini ancaman pers? Iya, pers ini enggak bisa, kan bukan hanya sekadar sensorship. Ini sudah bredel dalam artian yang parsial. Medianya tidak (dibredel), tapi kerja-kerja jurnalistiknya," kata Dubes RI untuk Oslo ini.

Baca Juga: Usman Hamid: Usut Dugaan Internal Polri yang Retas Redaksi Narasi TV

2. Pemerintah pasti ikut disalahkan

34 Awak Redaksi Narasi TV Diretas, Todung: Ini Sudah Bredel Parsial!Todung Mulya Lubis, Dubes RI di Oslo/Pakar Hukum dalam Ngobrol Seru "Diplomasi RI sampai ke Nasib Penegakan Hukum" pada Rabu (28/9/2022). (IDN Times/Aldila Muharma)

Lebih jauh Todung mengatakan, dewasa ini manusia memang memiliki kemampuan untuk merusak. Bukan cuma sekadar sistem, namun juga planet ini, dan dirinya sendiri.

Terkait hal ini, dia kemudian menyinggung bahwa sebagian pihak pasti turut menyalahkan pemerintah, karena tak memiliki pranata-pranata yang bisa mendeteksi itu semua.

"Pemerintah akan selalu disalahkan, karena tak mampu memitigasi atau menghalangi peretasan," katanya.

3. Peretasan terbesar terhadap pers secara nasional

34 Awak Redaksi Narasi TV Diretas, Todung: Ini Sudah Bredel Parsial!

Sementara itu, Dewan Pers mengaku telah menerima laporan peretasan awak redaksi Narasi TV. Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Darmajaya dalam keterangannya mengatakan, kejadian tersebut merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

"Tindakan peretasan itu merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers," kata dia, Rabu (28/9/2022).

Dewan Pers pun kemudian mengecam semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya. "Dewan Pers juga Meminta aparat penegak hukum proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Agung.

Dewan Pers juga mengingatkan adanya ancaman hukum terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik. Hal ini karena kemerdekaan pers juga dijamin sebagai hak asasi warga negara (Pasal 4 UU Pers) sehingga setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik bisa dikenakan pidana (Pasal 18 UU Pers).

Baca Juga: 34 Akun Redaksi Narasi Diretas, Dewan Pers Desak Polri Segera Selidiki

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya