5 Fakta Bripka Madih Ngamuk Diduga Diperas Penyidik Polda Metro Jaya

Penyidik diduga meminta uang Rp100 juta dan tanah

Jakarta, IDN Times - Bripka Madih tengah menjadi sorotan setelah video yang menampilkan dirinya mengaku diperas penyidik Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Polda Metro Jaya pun membenarkan pengakuan terkait dugaan pemerasan oleh anggota tim penyidik kepada Bripka Madih.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari ANTARA, Kamis (2/2/2023).

Kasus ini pun menambah deretan panjang daftar kasus di institusi Polri. Berikut ini fakta-fakta kasus Bripka Madih yang dirangkum IDN Times.

1. Laporan penyerobotan tanah sudah hampir satu abad

5 Fakta Bripka Madih Ngamuk Diduga Diperas Penyidik Polda Metro JayaIlustrasi polisi (IDN Times/Vanny El Rahman)

Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara. Madih mengatakan, orang tuanya telah memperjuangkan lahannya yang berada di wilayah Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, sebelum ia menjadi seorang polisi.

"Orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya," katanya.

Baca Juga: Pengakuan Bripka Madih: Tanah Diserobot Sebelum Jadi Polisi

2. Bripka Madih seharusnya mempunyai tanah 4.954 meter persegi

5 Fakta Bripka Madih Ngamuk Diduga Diperas Penyidik Polda Metro JayaIlustrasi lahan (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Berdasarkan Girik Nomor C 815 yang dimiliki, Bripka Madih seharusnya mempunyai 4.954 meter persegi tanah, sementara 2.954 meter persegi lainnya sudah diserobot. Sedangkan, untuk Girik Nomor C 191, dia memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi yang juga diserobot.

"Itu jelas, ini murni penyerobotan tanah ini dilakukan sebelum saya jadi polisi. Merajalela, setelah saya berdinas menjadi polisi saat ditugaskan ke Polda Kalimantan Barat," katanya.

3. Penyidik Polda Metro Jaya meminta Rp100 juta dan tanah

5 Fakta Bripka Madih Ngamuk Diduga Diperas Penyidik Polda Metro JayaIlustrasi kasus penggelapan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat sudah menjadi polisi dan ingin melaporkan kembali kasus penyerobotan tanah miliknya, penyidik Polda Metro Jaya diklaim telah meminta uang kepada Bripka Madih sebagai hadiah.

"Tahun 2011 itu. Pada saat itu, saya kecewa dan sedih. Sebab, saya anggota kepolisian kemudian melaporkan hal ini, malah dimintai sejumlah uang. Dia berucap Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ujar Bripka Madih.

4. Bripka Madih berencana pensiun dini karena kecewa

5 Fakta Bripka Madih Ngamuk Diduga Diperas Penyidik Polda Metro JayaBripka Madih. Istimewa

Bripka Madih juga berencana mengakhiri kariernya sebagai anggota Polri karena sudah terlanjur kecewa dengan tim penyidik yang memintanya sejumlah uang.

"Alasan saya ingin mengundurkan diri dari institusi Polri atau pensiun dini, sebagai pihak yang dizalimi. Pelapor bukan orang yang melakukan pidana," katanya.

Baca Juga: Viral Polisi Diperas Rp100 Juta oleh Penyidik, Ini Kata Polda Metro

5. Polda Metro Jaya akan dalami laporan Bripka Madih

5 Fakta Bripka Madih Ngamuk Diduga Diperas Penyidik Polda Metro JayaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara, Trunoyudo menegaskan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka M tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya