562.242 Penyandang Disabilitas Indonesia Mulai Vaksinasi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mencanangkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental. Vaksinasi buat kaum disabilitas akan mulai dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi, Kota Bogor.
"Ini pertama kali kami memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbidnya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang dirasakan. Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa" terang Budi dikutip laman kemkes.go.id, Kamis (3/6/2021).
1. 562.242 penyandang disabilitas akan divaksinasi
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Siti Kalimah menjabarkan, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia akan mulai divaksin hari ini.
"Kami mulai serentak se-Indonesia vaksinasi untuk disabilitas baik fisik maupun mental," kata Siti.
Baca Juga: Kekurangan Vaksin Brazil Lobi AS untuk Impor Vaksin
2. Penyandang disabilitas dilayani faskes seluruh Indonesia
Editor’s picks
Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi mana saja dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Vaksinasi berjalan dengan adanya kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta, untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, serta mengatur transportasi antar jemput ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.
3. Vaksinasi sentuh ODGJ
Kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di panti milik Kemensos serta pendataan bagi kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kalau panti milik Kemensos, personel puskesmas di wilayah panti yang akan datang. Kemudian untuk kunjungan rumah, nanti personel puskesmas terdekat yang datang ke kunjungan rumah," terangnya.
Baca Juga: Vaksin Impor Terdaftar di WHO, Erick: Vaksin Kita Bukan Kaleng-Kaleng