6 Merek Kopi Mengandung Viagra Dijual di Toko Online, Cuma Rp5 Ribu

Waspada, enam kopi ini berbahaya buat kamu

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan bahan pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu, BPOM menemukan bahan produksi ilegal diduga mengandung Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra dalam kopi dan obat tradisional antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Dalam penelusuran IDN Times, ternyata merek kopi tersebut mudah ditemukan baik di warung jamu dan di online. Bahkan, kopi-kopi ini dijual terang-terangan.

1. Produk kopi bertebaran di toko online

6 Merek Kopi Mengandung Viagra Dijual di Toko Online, Cuma Rp5 RibuTangkapan layar Kopi Jantan/IDN Times Dini suciatiningrum

Produk kopi dengan kandungan penguat sangat mudah ditemukan di toko online. Beragam merk kopi yang diduga mengandung obat penguat dijual secara grosir dan eceran, berkisar Rp5 ribu per sachet.

Kopi Jantan misalnya dijual dengan harga Rp 40 ribu sampai Rp48 ribu per boks berisi 10 sachet. Sementara Kopi Cleng dijual antara Rp 40ribu sampai Rp 45 ribuan per boks.

Baca Juga: Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan Paracetamol

2. Produk kopi dijual terang-terangan

6 Merek Kopi Mengandung Viagra Dijual di Toko Online, Cuma Rp5 RibuIDN Times/Helmi Shemi

Selain dijual secara daring, merek kopi diduga mengandung BKO juga dijual di warung jamu. Hal tersebut diungkapkan seorang warga yakni Permana.

Karyawan swasta ini mengatakan kopi tersebut mudah ditemukan di warung jamu, bahkan dipasang di etalase.

"Gampang banget dapatnya jika pulang kantor lewat Jatinegara di situ banyak bahkan dipajang. Kebetulan dekat rumah gue juga ada warung jamu tradisional, sering liat majang Kopi Cleng," ujarnya pada IDN Times.

3. Jika tidak digunakan sesuai dosis menimbulkan efek samping

6 Merek Kopi Mengandung Viagra Dijual di Toko Online, Cuma Rp5 RibuKepala BPOM, Penny K Lukito (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, menerangkan BKO merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. BKO seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan hanya untuk produksi obat.

"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," ujar Penny.

4. Efek samping ringan bahkan menimbulkan kematian

6 Merek Kopi Mengandung Viagra Dijual di Toko Online, Cuma Rp5 Ribupexels.com/Andrea Piacquadio

Penny menegaskan penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian.

Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

"Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian," tegasnya.

5. BPOM imbau jangan tergiur iklan berlebihan

6 Merek Kopi Mengandung Viagra Dijual di Toko Online, Cuma Rp5 RibuKepala BPOM Penny K. Lukito [nomor dua dari kiri] (IDN Times/Helmi Shemi)

Dia mengimbau masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan atau menyampaikan pengaduan menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya.

"BPOM juga mengimbau kepada masyarakat, agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah tergiur iklan yang berlebihan ketika berbelanja secara online. Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan atau mengonsumsi obat tradisional, pangan olahan, dan obat," ujar Penny.

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa," lanjutnya.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Fanpage @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 6 Merek Kopi Sachet Mengandung Viagra dan Paracetamol

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya