Ada 5.241 Orang Berkategori Hitam Berkeliaran, Paling Banyak di Mal

Ada 5.241 orang tergolong kategori hitam alias wajib isolasi

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan masih banyak orang yang masuk kategori hitam berkeliaran, bahkan mencoba masuk di berbagai fasilitas umum termasuk di sektor pariwisata. Padahal mereka yang tergolong kategori hitam seharusnya melakukan isolasi mandiri karena berkontak erat dengan pasien positif COVID-19.

"Berdasarkan scan aplikasi PeduliLindungi ternyata ada 5.241 pengunjung tidak sehat atau masuk golongan warna hitam beredar di mana-mana. Warna hitam merupakan kasus positif atau punya kontak erat," ujar Dante dalam agenda Rakornas Kemenparekraf, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Penerapan PeduliLindungi di Mal Belum 100 Persen

1. Kategori hitam yang terdeteksi tertinggi pada sektor perdagangan di mal

Ada 5.241 Orang Berkategori Hitam Berkeliaran, Paling Banyak di MalSatpam Superindo Manukan Surabaya memberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (14/9/2021). IDN Times/Fitria Madia

Berdasarkan laporan PeduliLindungi kategori hitam yang terdeteksi tertinggi pada sektor perdagangan di mal dengan sebanyak 3.876 orang kemudian di outlet 168 orang.

Di sektor transportasi terdeteksi di stasiun 196 orang masuk kategori hitam, bandara 66 orang, terminal 9 orang dan 8 orang pelabuhan. Sedangkan untuk sektor pariwisata, daftar kategori hitam paling bantak terdeteksi di restoran dan rumah makan dengan 127 orang, kemudian bioskop 111 pengunjung.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan saat ke Mal di Tengah PPKM

2. Sektor pariwisata sumbang 7,4 kasus kategori hitam

Ada 5.241 Orang Berkategori Hitam Berkeliaran, Paling Banyak di MalPengunjung memindai kode batang dari aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki kawasan wisata The Lodge Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (17/9/2021) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Meski sektor pariwisata menyumbang hasil screening untuk orang dengan kategori hitam yang rendah yakni sebesar 7,4 persen dari jumlah orang yang terjaring namun diharapkan sektor pariwisata tetap waspada.

"Harus hati-hati mereka masih banyak yang berkeliaran dengan status positif yang mencoba untuk masuk," imbaunya.

Baca Juga: PeduliLindungi Bisa Raup Untung Besar sebagai Alat Pembayaran Digital

3. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib

Ada 5.241 Orang Berkategori Hitam Berkeliaran, Paling Banyak di MalMasuk dan keluar Mapolres Tanggamus polisi dan masyarakat wajib scan QR Code aplikasi PeduliLindungi. (IDN Times/Istimewa).

Untuk itu, lanjut Dante, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ditegaskan sebagai kewajiban. Ini agar mereka yang memiliki kontak erat dengan kasus COVID-19 dan sedang tidak sehat tidak masuk dalam sektor wisata.

"Kalau kita menggunakan program PeduliLindungi ini kita dapat melakukan screening agar orang yang melakukan perjalanan atau berwisata memang tidak menularkan kasus," paparnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya