Airlangga: Regulasi Impor Bahan Baku Obat dan Oksigen Dipermudah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan kemudahan impor bahan baku obat dan oksigen. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kemudahan ini sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Untuk ketersediaan obat, Presiden memberikan arahan kemudahan impor bahan baku, juga dipersiapkan, demikian pula obat-obatan, baik itu para perusahaan di bidang farmasi, baik itu BUMN atau swasta yang mempunyai izin impor," ujar Airlangga dalam konferensi pers dipantau You Tube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) malam.
1. Regulasi impot oksigen di perbatasan dipermudah
Selain itu, Airlangga menambahkan, pemerintah juga memberikan kemudahan untuk impor oksigen khususnya di daerah perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
"Ini akan segera dibuatkan regulasi yang menyederhanakan," imbuh Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Regulasi Permudah Impor Oksigen di Kalimantan
2. Produksi oksigen akan ditingkatkan
Editor’s picks
Selain impor, pemerintah akan menggenjot produksi oksigen. Airlangga mengatakan sejumlah pabrik gas di sejumlah industri akan ditingkatkan.
"Ini beberapa pabrik di luar Jawa, di Batam ada pabrik gas, kemudian di beberapa wilayah industri, apakah itu di Morowali, apakah itu di Weda Bay, atau di daerah Freeport, demikian pula Kalimantan Timur di pabrik-pabrik pupuk, seluruhnya akan ditingkatkan di luar Jawa," ujarnya.
3. Kemenkes juga upayakan penuhi kebutuhan oksigen
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk kebutuhan pasien COVID-19 di berbagai rumah sakit melalui kerja sama antarnegara hingga kalangan swasta.
"Kerja sama mulai dari konversi kebutuhan industri gas menjadi pemenuhan oksigen medis sampai melakukan impor oksigen," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dilansir dari ANTARA.
Menurut Nadia kerja sama dilakukan pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat, pengusaha, perusahaan startup, lembaga masyarakat, dan lainnya.
Baca Juga: Gawat! Ketersediaan Oksigen RS di Kalsel Tinggal Beberapa Jam Lagi