Anggaran Rumah Dinas Gubernur DKI Rp2,9 Miliar, Heru: Gak Boleh?

Rumah dinas untuk menjamu masyarakat dan rapat

Jakarta, IDN Times - Penjabat (PJ) Heru Budi Hartono mengatakan anggaran perawatan rumah dinas sebesar Rp2,9 miliar merupakan hal biasa dialokasikan tiap tahun.

"Ya tanya aja, kan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada, gak boleh?" ujar Heru pada awak Media, Selasa (21/3/2023).

1. Rumah dinas untuk menjamu warga dan rapat

Anggaran Rumah Dinas Gubernur DKI Rp2,9 Miliar, Heru: Gak Boleh?Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Heru mengatakan rumah dinas yang berada di Menteng tersebut tidak ditinggali Heru namun menjadi tempat untuk bertemu dengan masyarakat.

"Rumah dinas itu tetap menjadi rumah dinas, kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu kepala dinas, ya ngobrol di sana, tetap dipakai," katanya.

Baca Juga: Respons Heru soal Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Rp2,9 M

2. Pemprov DKI Jakarta anggarkan Rp2,9 milliar

Anggaran Rumah Dinas Gubernur DKI Rp2,9 Miliar, Heru: Gak Boleh?Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Hal tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilihat Jumat, (17/3/2023).

3. Renovasi yang dilakukan mulai atap sampai plafon

Anggaran Rumah Dinas Gubernur DKI Rp2,9 Miliar, Heru: Gak Boleh?Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dalam SIRUP tersebut menjelaskan Satuan kerja Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Tahun anggaran 2023 menganggarkan Rp2.901.369.116 untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

"Nama paket pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta," demikian keterangan SIRUP.

Dana renovasi tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023. Adapun jadwal pelaksanaan kontrak September sampai Desember 2023. Sementara jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.

"Adapun spesifikasi pekerjaan meliputi pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai dan sebagainya," katanya.

 

Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp2,9 M untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya