Bansos Lewat 31 Desember Hangus, Penerima BPNT Bisa Diberi Uang Tunai

Sebagian BPNT akan tetap disalurkan berupa sembako

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial terus mengejar pencairan bansos di seluruh penjuru Tanah Air. Menteri Sosial Tri Rismaharini mendorong agar bansos segera cair karena bulan Desember segera berakhir.

"Pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember 2021 karena akan terblokir," tegas Risma dalam siaran tertulis yang dikutip pada Kamis (30/12/2021).

Untuk itu, pihaknya menerjunkan seluruh sumber daya yang dimiliki. Di Bandar Lampung, Inspektorat Jenderal Kemensos menggelar kegiatan monitoring evaluasi (monev) penyaluran bantuan sosial yang dipimpin langsung Irjen Kemensos Dadang Iskandar.

1. Penyaluran Kartu Sembako bisa dilakukan secara tunai

Bansos Lewat 31 Desember Hangus, Penerima BPNT Bisa Diberi Uang TunaiMenteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bansos di Indramayu. (dok. Kemensos)

Dadang mengatakan untuk mempercepat salur bansos, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako bisa dilakukan secara tunai.

“Penyaluran bansos PKH tetap tunai dan BPNT/Kartu Sembako sebagian bisa dalam bentuk tunai dan sisanya tetap sembako. Misalnya dari enam kali salur, empat kali tunai dan dua kali sembako. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan terutama e-warong yang telah menyetok barang-barang bagi PM,” kata Dadang.

Baca Juga: Risma Minta Pemda dan Himbara Cairkan Bansos Sebelum Akhir Tahun

2. Kartu Sembako biasanya disalurkan dalam bentuk sembako

Bansos Lewat 31 Desember Hangus, Penerima BPNT Bisa Diberi Uang TunaiPara KPM BPNT dari saldo 600.000 belanja tak sesuai

Dadang menyatakan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tetap dalam bentuk tunai. Adapun, BPNT/Kartu Sembako dalam bentuk sembako, seperti beras, telur, ikan, ayam, sayur, dan daging dengan nilai Rp200 ribu.

Namun, BPNT/Kartu Sembako bisa juga disalurkan dalam bentuk tunai. Dalam berapa kesempatan, Mensos Risma juga mendorong pencairan bansos BPNT/Kartu Sembako secara tunai.

3. Berbagai kendala pencairan bansos

Bansos Lewat 31 Desember Hangus, Penerima BPNT Bisa Diberi Uang TunaiMenteri Sosial Tri Rismaharini mengecek pencairan bansos di Kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Selasa (28/12/2021). (dok. Kemensos)

Data dan informasi yang didapat Inspektur Jenderal Kemensos selama kegiatan monev di Kantor Dinsos Provinsi Lampung yang berlangsung secara daring, diketahui masih ada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum mencairkan bantuan.

Dadang menyatakan KPM yang belum tranksaksi disebabkan oleh berbagai alasan. Di antaranya karena pindah alamat, kesalahan NIK, meninggal dunia, atau penerima bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

“Tantangan yang dihadapi petugas di lapangan bersifat dinamis. Namun kami tetap mencari solusi agar hak-hak KPM bisa terpenuhi. Untuk KPM yang bekerja di luar negeri sebagai TKI, bisa mencairkan bansos melalui ahli warisnya. Mereka berhak menerimanya,” kata Dadang.

4. Aparatur di level terbawah diminta jemput bola

Bansos Lewat 31 Desember Hangus, Penerima BPNT Bisa Diberi Uang TunaiMenteri Sosial Tri Rismaharini meminta pencairan BST dipercepat. (dok. Kemensos)

Dadang meminta aparatur di level terbawah seperti camat, kepala desa/lurah, pendamping PKH, koordinator wilayah dan koordinator daerah agar terus pro-aktif menelusuri warga yang belum mencairkan bansos. Ia meminta aparat daerah juga bergerak door to door.

“Saya minta bapak itu bergerak jemput bola. Berikan pelayanan dan kemudahan khusus bagi lansia dan disabiltas, dengan cara dijemput ke rumah, agar mereka menerima bansos,” kata Dadang.

Kemensos memastikan, penyaluran bansos tetap memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepatutan. Setiap penyaluran bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako ke tangan PM didasarkan pada prosedur dan ketentuan yang ada.

Kegiatan monev dalam rangka percepatan salur bansos terus digelar dalam sisa waktu sampai 31 Desember 2021.

“Arahan Ibu Mensos melakukan monev terkait penyaluran bansos agar tidak melewati 31 Desember,” kata Dadang.

Baca Juga: Pencairan Bansos Lewat 31 Desember Hangus, Mensos: Besok Tuntaskan! 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya