Bantah Rekayasa Hasil Autopsi Brigadir J, Kadiv Humas: Akan Diumumkan!

Hasil autopsi akan diumumkan dalam waktu dekat

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya rekayasa hasil autopsi kematian Brigadir J. Dia menegaskan, hasil autopsi terhadap Brigadir J sedianya akan segera diumumkan.

"Tidak ada rekayasa autopsi, nanti dari perhimpunan kedokteran forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua, atau setelah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin," ujar Dedi pada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan, empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing.

Agus menyebutkan Bharada E telah melakukan penembakan terhadap korban, kemudian Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Irjen Ferdi sampo di kompleks Polri Duren Tiga," ujar Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Keempatnya pun dikenakan Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga: 7 Potret Situasi dan Penjagaan di Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya