Begini Cara Mengecek Banpres Rp1,2 Juta untuk UMKM, Apakah Kamu Dapat?

Banpres BPUM bantu UMKM di tengah pandemik

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM mengucurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta. Bapres BPUM atau BLT UMKM 2021 merupakan strategi pemerintah untuk membantu pelaku UMKM di tengah pandemik COVID-19.

Namun, tidak semua pelaku UMKM mendapatkan bantuan ini, melainkan hanya peserta yang terpilih melalui BRI dan BNI. Cek yuk apakah kamu salah satu penerima Banpres BPUM.

1. Penerima BPUM atau BLT UMKM dapatkan Rp1,2 juta

Begini Cara Mengecek Banpres Rp1,2 Juta untuk UMKM, Apakah Kamu Dapat?Bantuan BLT UMKM (https://www.instagram.com/p/CNOyqvdDlLt/)

Pemerintah menunjuk BRI dan BNI untuk menyalurkan BPUM. Jika terpilih maka pelaku UMKM akan mendapatkan SMS notifikasi penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta bisa mengecek status bantuan yang diterima terlebih dahulu melalui via BRI dan BNI melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI dan https://banpresbpum.id/ untuk nasabah BNI.

Baca Juga: Kemensos Lakukan Veri-Vali Data KPM Bansos agar Lebih Tepat Sasaran

2. Cara mengecek Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta BRI

Begini Cara Mengecek Banpres Rp1,2 Juta untuk UMKM, Apakah Kamu Dapat?Tangkapan layar Banpres via BRI/ tangkapan layar

Login pada tautan eform.bri.co.id.
- Pilih cek bpum untuk mengetahui kepesertaan penerima Program Bantuan Presiden (Banpres)
- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan Kode Verifikasi
- Kemudian, Klik Proses Inquiry maka akan muncul keterangan Nomor eKTP Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

3. Cek via BNI banpresbpum.id

Begini Cara Mengecek Banpres Rp1,2 Juta untuk UMKM, Apakah Kamu Dapat?Presiden Jokowi luncurkan Banpres Produktif, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

- Login pada tautan http://banpresbpum.id
- Masukan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kemudian, Klik Cari maka akan muncul keterangan bahwa Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM

Jika Anda merupakan penerima BLT UMKM maka segera lakukan pencairannya ke bank dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- Buku Tabungan Bank
- Kartu ATM
- KTP
- Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Aparat Desa setempat
- Notifikasi SMS pemberitahuan bahwa Anda merupakan penerima BPUM
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Kartu Keluarga

Jika bukan nasabah BRI atau BNI maka bantuan Banprey akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: KPK Cek Bukti Dugaan Aliran Suap Bansos ke Anggota BPK Achsanul Qosasi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya