Begini Cara Mensos Awasi Anggaran Hingga Kualitas Bansos Sembako

Penyaluran bansos periode pertama berakhir 15 Juli

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan pengawasan ketat terhadap vendor penyedia komoditas sembako, termasuk dengan menerapkan standar audit yang ketat. Hal ini untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos tepat harga dan kualitas.

“Kami melakukan audit dan monitoring secara intensif dan sistematis terhadap vendor penyedia komoditas sembako. Termasuk memproses laporan dari lapangan yang terkait vendor, yang mungkin mengirimkan item komoditas yang tidak sesuai,” ujar Juliari dalam siaran tertulis, Selasa (14/7/2020).

1. Jika ditemukan kasus dipastikan akan langsung diproses

Begini Cara Mensos Awasi Anggaran Hingga Kualitas Bansos SembakoMensos Juliari monitoring vendor penyedia komuditas sembako (Dok. IDN Times/Kemensos)

Juliari mengatakan pengadaan komoditas bansos dilakukan vendor, maka itu bila ditemukan kasus, dipastikan akan langsung diproses.

“Kami langsung panggil vendor yang bersangkutan untuk crosscheck informasinya. Bila ditemukan masalah, tentu kami lalukan tindakan sesuai ketentuan. Intinya kami ingin memastikan seluruh proses dalam penyaluran bansos ini memenuhi prinsip kehati-hatian,” kata dia.

Baca Juga: Mensos Juliari: Penyerapan Anggaran Kemensos Capai 62,25 Persen

2. Kemensos memastikan penggunaan anggaran akan dipertanggung jawabkan

Begini Cara Mensos Awasi Anggaran Hingga Kualitas Bansos SembakoMensos Juliari P Batubara (Dok. Kemensos)

Pada prinsipnya, kata Juliari, Kemensos memastikan setiap penggunaan anggaran bisa dipertanggung jawabkan dan diawasi melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Di internal, Kemensos mengaktifkan pengawasan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Hal ini sejalan dengan instruksi dari presiden agar kami yang ditugasi menyalurkan bansos, ada pendampingan dari institusi seperti kepolisian, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) saat pengadaan,” kata dia.

Bahkan, menurut Juliari, dalam berbagai kesempatan penyaluran bansos, juga hadir bersama para pejabat penegak hukum, di antaranya dari jajaran Polri dan KPK.

3. Aparat penegak hukum mengawasi proses penyaluran bantuan sosial

Begini Cara Mensos Awasi Anggaran Hingga Kualitas Bansos SembakoPenyaluran bansos ditargetkan selesai 15 Juli (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Juliari menyatakan, aparat penegak hukum seperti Polri dan KPK hadir untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial sembako agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengacu pada pedoman dan memastikan tidak ada tindak penyelewengan di lapangan.

“Sebagai bagian dari ikhtiar pengawasan, Kementerian Sosial mengajak Polri dan KPK untuk bersama meninjau proses penyaluran bansos, terutama di DKI Jakarta dan Bodetabek, sekaligus melakukan dialog secara langsung dengan para penerima bansos,” kata dia.

4. Penyaluran bansos periode pertama berakhir 15 Juli 2020

Begini Cara Mensos Awasi Anggaran Hingga Kualitas Bansos SembakoMensos Juliari P Batubara cek distribusi Bansos (Dok. Kemensos)

Menurut Juliari, fungsi pengawasan penting ditegakkan, untuk memberikan kepastikan setiap warga negara memiliki hak menerima bantuan dengan berpegang pada prinsip bantuan tepat sasaran.

Bansos sembako total menjangkau 1,9 juta kepala keluarga. Dengan perincian, sebanyak 1,3 juta keluarga di DKI Jakarta, dan 600 ribu keluarga di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta (Bodetabek).

Juliari menyatakan, bansos sembako untuk DKI dan Bodetabek senilai Rp600 ribu tiap bulan per keluarga, secara teknis penyalurannya dilakukan setiap bulan sebanyak dua kali.

"Penyaluran bansos periode pertama akan berakhir pada 15 Juli 2020. Setelah itu, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan, berupa penyaluran bansos sembako selama periode Juli sampai Desember 2020, senilai 300 ribu tiap bulan per keluarga," ucap Mensos.

Baca Juga: Tito Karnavian: Petahana Jangan Sematkan Identitas Pribadi di Bansos

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya