Bikin Heboh, Kelas Yoga Orgasme di Bali Dibubarkan Polisi

Kegiatan yoga orgasme sempat viral

Jakarta, IDN Times - Kepolisian memastikan kegiatan Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat (kelas yoga orgasme) di Ubud, Bali, yang sempat viral dan menjadi perhatian publik, batal digelar.

"Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dalam keterangan tertulis, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga: 7 Fakta Menarik tentang Orgasme Perempuan, Nggak Melulu dari Seks! 

1. Penyelenggara yoga orgasme dua warga negara asing

Bikin Heboh, Kelas 
Yoga Orgasme di Bali Dibubarkan PolisiKabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menurut Kabareskrim Polri, sejauh ini Polda Bali telah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi kegiatan yang rencananya digelar pada 6 hingga 9 Maret 2021 di sebuah hotel di Ubud itu.

Agus menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait, termasuk penyelenggara yang merupakan dua warga negara Kanada dan Australia.

"Penyelenggara mengakui telah mengunggah kegiatan tersebut di akun media sosial, kemudian merasa bahwa unggahannya tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali, dan selanjutnya menghapus unggahan tersebut, dan selanjutnya membatalkan booking-an hotel serta membatalkan rencana kegiatan yoga dimaksud," terang dia.

2. Kepolisian akan minta pendapat ahli hukum dan bahasa

Bikin Heboh, Kelas 
Yoga Orgasme di Bali Dibubarkan PolisiKabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kedua kanan) bergegas usai mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Selanjutnya, kepolisian juga akan melakukan sejumlah langkah terkait rencana kegiatan yoga kontroversial tersebut, di antaranya meminta pendapat ahli hukum pidana, meminta pendapat ahli bahasa. Selain itu, berkoordinasi dengan laboratorium forensik terkait keaslian tangkapan layar dari unggahan yang telah dihapus, dan berkoordinasi dengan imigrasi.

Kabareskrim Polri pun memberikan apresiasi kepada Polda Bali yang telah melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

"Yang penting Polri sudah mengantisipasi dan memprediksi terhadap masalah itu, lalu dilakukan problem solver sesuai program presisi. Jangan sampai menjadi masalah ke depan," ungkap Agus.

3. Warga Australia diamankan imigrasi

Bikin Heboh, Kelas 
Yoga Orgasme di Bali Dibubarkan Polisipelayanan paspor simpatik Imigrasi Siantar (Dok.IDN Times/istimewa)

Diketahui, seorang warga negara Australia bernama Andrew Irvine Barnes (50) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Jumat, 5 Maret 2021 pukul 18.46 Wita, di salah satu vila di Desa Lod Tunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, Barnes dilaporkan karena akan membuka kelas Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat selama tiga hari.

Jamaruli menyampaikan Barnes membuka kelas Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat tersebut dengan tarif sebesar 600 USD atau setara Rp8 juta. Kelas itu rencananya diselenggarakan selama tiga hari pada 5-7 Maret 2021.

“Menurut informasi yang didapatkan, kegiatan tersebut akan dibatalkan dikarenakan viralnya pemberitaan terkait kegiatan tersebut. Selain melakukan pengecekan vila, petugas juga melakukan pengecekan dokumen keimigrasian dan izin tinggalnya,” ungkapnya, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Loh, Dua WNA Lansia di Bali Bisa Terima Vaksin COVID-19 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya