BP2MI: TKI Dipalak saat Isolasi di Wisma Atlet

BP2MI akan koordinasi dengan Panglima TNI

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar Rumah Sakit Wisma Atlet tak disalahgunakan oknum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari luar negeri.

Koordinasi tersebut menyusul adanya laporan pada BP2MI adanya kejadian tidak mengenakan yang dialami pekerja migran, yang baru pulang dari luar negeri dan harus menjalani isolasi di wisma atlet.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan panglima TNI, agar Wisma Atlet benar-benar menjadi tempat penampungan untuk karantina, dan tidak digunakan untuk hal lain yang disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemalakan pada pekerja migran Indonesia," kata Benny dikutip dari ANTARA, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Fakta 2 Pekerja Migran yang Membawa Virus Corona B117 ke Indonesia

1. Pekerja migran yang baru pulang harus dikarantina

BP2MI: TKI Dipalak saat Isolasi di Wisma AtletSejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri, kata Benny, memang harus dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, di fasilitas yang telah disediakan seperti Wisma Atlet Pademangan atau tempat lainnya.

"Karantina itu, sebagaimana yang diatur Gugus Tugas harus dipatuhi oleh seluruh warga negara baik Indonesia atau asing yang baru datang dari luar negeri, semua harus mematuhi demi keselamatan seluruh warga negara Indonesia dan negara kita sudah menyiapkan wisma atlet," ucap dia.

2. TKI harus diisolasi lima hari

BP2MI: TKI Dipalak saat Isolasi di Wisma AtletSejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari luar negeri diharuskan menjalani diisolasi terlebih dahulu selama lima hari, sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tertanggal 9 Februari 2021.

Bagi pekerja migran Indonesia tersebut, pemerintah menyiapkan tempat karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Diperkirakan saat Ramadan ini, makin banyak pekerja migran yang akan pulang ke Tanah Air, sehingga Satgas COVID-19 akhirnya mengambil inisiatif mempersiapkan tower satu di Wisma Atlet Kemayoran sebagai cadangan tempat karantina.

3. Koordinator RS Wisma Atlet masih cek laporan

BP2MI: TKI Dipalak saat Isolasi di Wisma AtletKoordinator Rumah Sakit Darurat COVID-19, Mayjen TNI Tugas Ratmono memberikan penjelasan pada Kamis (17/9/2020) (Youtube.com/BNPB Indonesia)

Sementara saat dikonfirmasi, Koordinator RSDC Wisma Atlet Mayjen TNI Tugas Ratmono mengaku akan mengecek laporan dugaan adanya pemalakan buruh migran tersebut.

"Kami yang di Kemayoran belum ada laporan ke saya, maaf kami akan cek," ujarnya melalui pesan singkat kepada IDN Times, Kamis.

Baca Juga: 76.663 Pasien COVID-19 yang Dirawat di Wisma Atlet Sembuh

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya