BPOM Jamin Mutu dan Keamanan Vaksin di Daerah

Vaksin harus disimpan di suhu 2 sampai 8 derajat celsius

Jakarta, IDN Times –  Pemerintah terus berupaya mengamankan persediaan vaksin COVID-19 yang aman, berkhasiat, serta bermutu, melalui distribusi dan penyimpanan di sarana instalasi farmasi pemerintah dan pelayanan kesehatan sesuai cara distribusi dan pengelolaan obat yang baik.

Untuk itu, Badan POM melakukan pengawalan sepanjang rantai suplai mulai industri, ke Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) Provinsi, Kabupaten/Kota, untuk berikan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.

"Vaksin COVID-19 yang didistribusikan saat ini harus disimpan dalam suhu 2 sampai 8 derajat celsius. Suhu pengiriman dan penyimpanan vaksin COVID-19 harus terus dijaga untuk mencegah terjadinya penurunan mutu sampai dengan penggunaan akhir di masyarakat," ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam siaran tertulis, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Seluk-Beluk Pfizer, Vaksin COVID-19 yang Bakal Dipakai RI

1. Petugas pengelola IFP yang menangani vaksin harus kompeten

BPOM Jamin Mutu dan Keamanan Vaksin di DaerahGubernur Ganjar Pranowo saat mengecek kondisi vaksin Sinovac di gudang Dinkes Semarang. Dok Humas Pemprov Jateng

Penny mengatakan Badan POM melakukan bimbingan dan pendampingan secara aktif dan berkelanjutan dalam rangka pemenuhan penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di sepanjang jalur distribusi.

"Peningkatan kompetensi kepada petugas pengelola IFP juga tak luput dari perhatian Badan POM. Petugas pengelola IFP yang menangani vaksin harus kompeten dalam menerapkan CDOB untuk menjaga mutu vaksin," ujarnya.

2. Kepala BPOM tinjau pengelolaan vaksin di Badung

BPOM Jamin Mutu dan Keamanan Vaksin di DaerahIDN Times/Helmi Shemi

Saat meninjau pengelolaan vaksin khususnya proses distribusi dan penyimpanan di IFP Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (4/3/2021), Penny juga berkunjung ke Puskesmas Abiansemal 1.

Pengawalan yang dilakukan oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Badan POM menunjukkan IFP Kabupaten Badung memiliki komitmen dalam melaksanakan pengelolaan vaksin yang baik dan sesuai standar.

3. Jaminan keamanan, mutu, dan khasiat vaksin tanggung jawab bersama

BPOM Jamin Mutu dan Keamanan Vaksin di DaerahHumas RS Kanker Dharmais Anjari Umarjiyanto mengikuti vaksinasi COVID-19 (Dok. Pribadi/Anjari Umarjiyanto)

Penny menegaskan UPT Badan POM di seluruh Indonesia siap memberikan pendampingan pemenuhan standard pengelolaan produk rantai dingin di Puskesmas.

"Jaminan terhadap keamanan, mutu, dan khasiat vaksin, merupakan tanggung jawab bersama," katanya.

Badan POM akan terus proaktif menjalin koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah (Dinas Kesehatan) guna menyukseskan program Vaksinasi COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya.

Baca Juga: BPOM Sedang Evaluasi Data Uji Klinis Tahap I Vaksin Nusantara 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya