[BREAKING] BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak 6 sampai 11 Tahun

Vaksin Sinovac bisa disuntikkan untuk anak dari usia 6 tahun

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

"Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma untuk anak 6 sampai 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Senin (1/11/2021).

Penny mengungkapkan, pemberian izin ini menyusul keputusan sebelumnya yang sudah memberikan izin vaksinasi COVID-19 untuk anak 11 sampai 17 tahun.

"Jadi sekarang, penggunaan vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 17 tahun. Ini berita yang mengembirakan karena vaksinasi anak urgent sekali, pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai. Nanti para ahli akan memberikan keterangan kenapa anak-anak harus segera divaksinasi," papar Penny.

Baca Juga: [BREAKING] BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk Vaksin Buatan China Zifivax

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya