[BREAKING] Setop Diskriminasi dan Stigma pada Pasien Virus Corona

Kasus COVID-19 di Indonesia kini menjadi 1.285

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto mengimbau agar masyarakat tidak tidak menstigmatisasi pasien COVID-19.

"Mari kita bersama-sama jangan diskriminasi, jangan stigmatisasi, tapi lindungi dia agar bisa melaksanakan isolasi diri dengan baik di rumahnya," ujar Yuri dalam keterangan pers yang disiarkan langsung TVRI, Minggu (29/3). 

Yuri menjelaskan isolasi diri bukan berarti untuk dikucilkan, namun juga agar pasien betul-betul bisa melaksanakan isolasi diri dengan sebaik-baiknya.

Kendati, menurut Yuri, jika memang betul-betul ada orang terindikasi virus corona misalnya dengan penyakit hipertensi, kelainan jantung, paru-paru dan sebagainya, dia harus menjalani isolasi dengan pelayanan maksimal.

"Dan inilah yang kita siapkan untuk di rumah sakit, kekuatan terbesar kita adalah kata bagaimana secara bersama-sama masyarakat bisa memutuskan rantai penularan ini, salah satunya jaga jarak paling sedikit satu meter," kata dia.

Yuri mengatakan jumlah pasien positif virus corona di Indonesia kini menjadi 1.285 kasus per Minggu (29/3), yang tersebar di 30 provinsi. Angka tersebut naik dari data sebelumnya yaitu 1.155 kasus.

“Kita sudah melaksanakan (uji laboratorium) 6.500 orang, di mana kita pahami ada penambahan kasus baru 130. Sehingga sampai hari ini akumulasi menjadi 1.285 kasus,” kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Tambah 1 Daerah, Kasus Virus Corona Menyebar ke 30 Provinsi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya