BST 99 Ribu KPM Jakarta Telat, Wagub Riza: Data Harus Dimutakhirkan

Pemadanan agar tidak ada data ganda

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 99.450 keluarga penerima manfaat (KPM) di DKI Jakarta sampai saat ini belum mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembagian BST KPM tertunda karena ada pemutakhiran data.

"Itu dalam pemadanan ya itu biasa dalam setiap tahun, itu data harus dimutakhirkan. Saya kira di Kemensos juga demikian," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: Usai Juliari, KPK Bidik Pihak Lain yang Diduga Terlibat Korupsi Bansos

1. Pemutakhiran agar tidak ada data ganda

BST 99 Ribu KPM Jakarta Telat, Wagub Riza: Data Harus DimutakhirkanKegiatan penyerahan kartu KKS di Balai Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. (dok. Humas Kemensos)

Riza  menjelaskan, pemutakhiran data penting dilakukan tiap enam bulan sekali agar supaya tidak terjadi data ganda penerima bansos.

"Ya kan diselesaikan dulu, diselesaikan dulu yang ganda dicek kembali. Selama ini tidak ada masalah,  tahun lalu tidak ada masalah, kami tahun lalu sudah berkoordinasi juga dengan Kemensos tidak ada masalah terkait pendataan," kata dia.

2. Anies telah bersurat ke Risma mengenai masalah data penerima BST

BST 99 Ribu KPM Jakarta Telat, Wagub Riza: Data Harus DimutakhirkanPemprov DKI Buka Kegiatan Sosial Ekonomi Bertahap dengan Protokol Khusus (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah bersurat ke Menteri Sosial Tri Rismaharini mengenai masalah data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Kepala Dinas Sosial Premi Lasari menyebutkan ada  99 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpotensi memiliki duplikasi data antara Dinas Sosial DKI Jakarta dan Kementerian Sosial.

"Pak gubernur sudah bersurat kepada Ibu Mensos untuk meminta kepastian data by name, address, siapa saja yang menerima sehingga nanti kami lakukan pemadanan data dan uang yang memang masih kami tunda untuk di top up kepada para pemilik rekening itu bisa segera dicairkan," kata Premi dalam diskusi virtual, Jumat (30/7/2021).

3. Mensos Risma izinkan Pemprov DKI Jakarta revisi data

BST 99 Ribu KPM Jakarta Telat, Wagub Riza: Data Harus DimutakhirkanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial secara tunai bagi warga terdampak COVID-19 pada Selasa (12/1/2021). (Dok. Humas DKI Jakarta)

Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan belum mengetahui soal surat yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Surat itu dikabarkan berisi permintaan Anies mengenai kepastian data penerima bantuan sosial tunai (BST) di ibu kota.

"Saya gak tahu surat yang dimaksud dari Jakarta," kata Mensos yang akrab disapa Risma, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube pada Selasa (3/8/2021).

Meski belum mengetahui isi surat yang dimaksud, Risma mengizinkan Pemprov DKI Jakarta melakukan revisi data daftar penerima bansos. Sebab, hal tersebut sudah diatur undang-undang.

"Saya mengembalikan sesuai UU No 13 Tahun 2011 tentang data untuk fakir miskin bahwa data penerima berasal dari daerah," kata Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mempersilakan Anies berkomunikasi dengannya mengenai data penerima BST. Ia mengatakan Kementerian Sosial tak pernah menutupi data yang ada.

"Saya gak tahu persis samanya di mana? Silakan komunikasikan dengan kami, insyaallah tak ada yang kami tutupi," ujarnya.

Baca Juga: KPK Minta Menteri Sosial Risma Perbaiki Data Penerima Bansos

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya