BST Dihentikan, Tenang Kemensos  Lanjutkan PKH dan BPNT

BST tak dilanjutkan sebab masyarakat sudah bisa beraktivitas

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial RI melanjutkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kecuali Bantuan Sosial Tunai (BST).

“BST hingga 30 April dengan pertimbangan COVID-19 sudah lebih baik dan masyarakat bisa beraktivitas,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam siaran tertulis, Jumat (7/5/2021).

1. Pemda usul 6,3 juta data penerima bantuan

BST Dihentikan, Tenang Kemensos  Lanjutkan PKH dan BPNTIlustrasi pemberian bantuan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

PKH dan BPNT diteruskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), karena data ganda ditidurkan, maka usulan baru sebanyak 6,334 juta dari pemerintah daerah (Pemda) sudah masuk.

“Usulan baru bisa diisi usai data ganda ditidurkan sejak 2015, tapi belum padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya.

 

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Terbaru 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemensos gandeng perguruan tinggi untuk bantu pemadanan NIK

BST Dihentikan, Tenang Kemensos  Lanjutkan PKH dan BPNTIlustrasi bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Kemensos akan menggandeng berbagai perguruan tinggi yang berada di daerah sebab masih banyak data penerima baru yang belum sesuai dengan NIK.

“Kami akan menggandeng kampus di daerah, seperti Politeknik di Banyuwangi, Universitas Cendrawasih (Uncen) di Papua, serta kampus di Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Risma.

Para mahasiwa akan ditugaskan ke lapangan untuk membantu proses pemadanan NIK dengan bobot 20 Satuan Kredit Semester (SKS), sekaligus analisis kemiskinan.

“Saya sudah komunikasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait Kampus Merdeka dengan memberdayakan para mahasiswa,” ungkap Risma.

3. Data juga dicek ke Dukcapil

BST Dihentikan, Tenang Kemensos  Lanjutkan PKH dan BPNTIDN Times/Aji

Selain data ganda, pemadanan dengan NIK juga  perlu dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Perlu dikonfirmasi ke Dukcapil, seperti ada nama IT (dibaca iti) atau nama NA 70 (dibaca en-a 70) yang perlu waktu,” ungkap Risma.

Kemensos menggandeng OJK, Polri, KPK, BPK, BPKP dan Kejagung sebagai wujud transparansi, akutabilitas dan pengawasan dalam proses penyaluran bansos.

Baca Juga: 8 Hal tentang Bansos untuk Lansia, Difabel dan Anak di DKI Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya