Buruh: Jika Buat Gaji Murah, Pj Gubernur Jakarta Gali Dosa

Buruh demo meminta revisi penetapan UMP Jakarta

Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut revisi penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 Jakarta sebesar Rp4.901.798 menjadi Rp5,1 juta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Koordinator Aksi, Syarifudin, menilai, kebijakan penetapan UMP yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, hanya menguntungkan pengusaha. Buruh meminta agar Heru mengambil keputusan dengan hati nurani agar tidak menjadi ladang dosa.

“Anda tidak berpikiran jauh, ketika Anda membuat gaji buruh murah, Anda gali dosa karena saat mereka susah menjalani hidup tidak bisa melakukan kebaikan, dosanya Anda yang tanggung. Jangan anggap sepele jika ambil kebijakan,” ujar Syarifudin di atas mobil sambil berorasi. 

Baca Juga: Demo Revisi UMP Jakarta Rp4,9 Juta, Buruh: Apa Susahnya Naik 10 Persen

1. Heru dinilai tidak memahami kehidupan buruh

Buruh: Jika Buat Gaji Murah, Pj Gubernur Jakarta Gali DosaIlustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Dia menilai, Heru tidak memahami kehidupan buruh di DKI Jakarta karena dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami hanya meminta 13 persen (kenaikan UMP), atau Anda lembut hati naikkan 10 persen saja, kami gak minta banyak. Kenapa kami bersikukuh, agar generasi anak kami tidak susah, jangan hanya anak pejabat saja. Kita punya hak yang sama agar anak kami hidup sejahtera,” imbuhnya.

Baca Juga: Buruh Tolak UMP Jakarta Rp4,9 Juta, Ancam Demo dan Minta Rp5,1 Juta 

2. KSPI minta Heru merevisi UMP 2023

Buruh: Jika Buat Gaji Murah, Pj Gubernur Jakarta Gali DosaDemo buruh tolak UMP DKI Jakarta di Balai Kota. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pantauan IDN Times terdapat sejumlah organisasi buruh yang melakukan demo, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), hingga Garda Metal. 

Wakil Ketua FSPMI Jakarta, Tri Widyanto, mengaku kecewa dengan keputusan Heru yang menetapkan UMP DKI 2023 hanya naik 5,6 persen atau sebesar Rp 4,9 juta. Dia meminta Heru Budi dapat merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 sesuai dengan rekomendasi serikat pekerja.

"Kami Partai Buruh DKI Jakarta, sangat kecewa dengan keputusan Pj Gubernur. Kita lihat saat ini inflasi DKI Jakarta saja diperkirakan sampai Desember bisa sampai 4 persen, sementara pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sampai Oktober sudah 5,7 persen," kata Tri.

Baca Juga: Aksi Unik Pj Gubernur DKI Heru Budi Tutup Mulut soal Reuni 212 

3. Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp4,9 juta

Buruh: Jika Buat Gaji Murah, Pj Gubernur Jakarta Gali Dosailustrasi uang Rupiah (IDN Times/Shemi)

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar Rp4.901.798. Angka ini naik 5,6 persen dari UMP 2022 sebesar Rp4.641.854.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan, KSPI menolak nilai persentase kenaikan UMP. Menurutnyaa, kenaikan UMP tersebut mengakibatkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh daerah menjadi kecil.

Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mendesak agar UMP DKI Jakarta direvisi sebesar 10,55 persen atau menjadi Rp5.131.000 sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya mengusulkan 13 persen.

"Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh meminta Bupati dan Wali Kota dalam merekomendasikan nilai UMK ke Gubernur adalah antara 10 hingga 13 persen," ujar Said Iqbal, dalam siaran tertulis, Senin (29/11/2022).

"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen," imbuhnya. 

Baca Juga: Tok! UMP 2023 DKI Jakarta Rp4,9 Juta

4. Heru persilakan buruh demo

Buruh: Jika Buat Gaji Murah, Pj Gubernur Jakarta Gali DosaPJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menanggapi ancaman demo, Heru mempersilakan buruh melakukan aksi protes penetapan UMP tersebut.

"Iya gak apa-apa, itu kan hak mereka. Lagipula penetapannya sesuai dengan pengarahan Kemenaker sebesar Rp4,9 juta," ujar Heru usai rapat paripurna di DPRD, Selasa (29/11/2022) lalu.

Baca Juga: Heru Budi Respons Ancaman Demo Besar Tolak UMP DKI Rp4,9 Juta

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya