Cara Lengkap Ajukan Diri Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Gampang Banget
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah saat ini tengah memberikan bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BBM)sebagai imbas pencabutan subsidi BBM.
Ternyata masyarakat bisa lho mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. Bagi yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui program Usul Sanggah milik Kemensos.
1. Masyarakat bisa mendaftarkan orang lain yang berhak mendapatkan bantuan
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri bisa membuka aplikasi Cek Bansos. Tidak hanya mengajukan diri, namun bisa mendaftarkan orang lain yang berhak mendapatkan bantuan, tetapi tidak mendapatkannya.
Fitur ini bisa digunakan apabila telah mengunduh, mendaftar, dan telah terverifikasi.
Baca Juga: Viral Emak-Emak Ngamuk Tak Dapat BLT: Orang Miskin Bisa pada Mati!
2. Berikut cara usulkan diri sendiri jadi penerima BLT BBM
Editor’s picks
Berikut cara lengkap mengusulkan diri jadi penerima BLT BBM:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan.
- Kemudian isi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
Pilih jenis bantuan sosial - Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan.
- Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
3. Cara sanggah penerima BLT BBM
Fitur ini kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu Tanggapan Kelayakan
- Lalu di halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal anda
- Berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah jika penerima BLT BBM tidak layak. Dan pilih ikon jempol menghadap ke atas jika sudah layak mendapatkan bantuan.
- Kemudian isi alasan kenapa orang tersebut tidak tidak layak menerima BLT dan kirimkan tanggapan anda.
Baca Juga: Ajukan BLT Rp600 Ribu buat 5 Juta UMKM, Teten Tunggu Restu Sri Mulyani