Cekcok Sengit Lesti vs Billar, Polisi: Ketahuan Selingkuh di Belakang

Peristiwa KDRT diduga karena Rizky Billar selingkuh

Jakarta, IDN Times - Kabar mengejutkan dari pasangan selebriti jetset Lesti Kejora dan Rizky Billar. Lesti melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, dugaan KDRT tersebut dilakukan Rizky Billar pada Rabu 28 September 2022 dini hari, sekira pukul 01.51 WIB di kediamannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Zulpan mengungkapkan kekerasan tersebut berawal dari dugaan Lesti Kejora bahwa Rizky Billar berselingkuh.

"Terlapor ketahuan selingkuh di belakang korban, pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

1. Rizky emosi hingga mendorong dan membanting Lesty

Cekcok Sengit Lesti vs Billar, Polisi: Ketahuan Selingkuh di BelakangLesti Kejora dan Rizky Billar awal PDKT (YouTube.com/LESTI CHANNEL/)

Zulpan menambahkan, hal tersebut membuat Rizky emosi hingga mendorong dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga jatuh di lantai.

"Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan KDRT, Polisi Siap Periksa Rizky Billar

2. Rizky tarik dan banting Lesty di kamar mandi

Cekcok Sengit Lesti vs Billar, Polisi: Ketahuan Selingkuh di Belakangilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dalam laporannya, Lesty mengungkapkan kekerasan tersebut diulangi lagi oleh suaminya di pagi hari pukul 09.47 WIB.

"Terlapor menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali, sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," katanya.

Baca Juga: Lesti Ngaku Kesakitan Usai Dicekik-Dibanting Berulang Rizky Billar

3. Rizky Billar terancam 15 tahun penjara

Cekcok Sengit Lesti vs Billar, Polisi: Ketahuan Selingkuh di Belakangrooftop Rizky Billar (youtube.com/rizky billar)

Tidak terima atas perbuatan suaminya, Lesti mendatang Polres Metro Jaksel dan membuat laporan polisi dengan membawa hasil visum.

Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dan terancam dipenjara maksimal 15 tahun.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya