Cluster Perkantoran Bertambah, Satgas: Taati Pembagian Jam Kerja

59 kantor di Jakarta terpapar virus corona

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengingatkan agar perkantoran menaati pembagian kerja dua shift untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Sudah kami ingatkan agar seluruh perkantoran menaati pembagian kerja dua shift, yaitu pagi masuk pukul 07.00-07.30 WIB dan kembali pada pukul 15.00-15.30 WIB dan shift kedua pada pukul 10.00-10.30 WIB dan kembali pukul 18.00-18.30 WIB," ujar Doni dalam keterangan persnya di channel youtube Sekretariat Kabinet, Senin (27/7/2020).

1. Pegawai yang rentan terinfeksi virus corona tidak diwajibkan bekerja ke kantor

Cluster Perkantoran Bertambah, Satgas: Taati Pembagian Jam KerjaPemain Timnas U-16, Alexander Felix Kamuru menjalani swab test, Selasa (7/7). (Dok. PSSI).

Doni memaparkan jika jadwal pembagian kerja dipatuhi maka jumlah karyawan atau pegawai di kantor setengah dari jumlah yang ada. Dia mengingatkan agar para pemimpin kementerian, lembaga, dan perusahaan agar pegawai yang rentan terinfeksi virus corona untuk sementara tidak diwajibkan bekerja ke kantor.

"Termasuk lansia dan mereka yang punya komorbid (penyakit penyerta) seperti hepatitis, jantung, ginjal, maupun penyakit pernafasan, karena 85 persen kasus kematian adalah mereka yang memiliki komorbid," tambah Doni.

2. Sebanyak 59 kantor di Jakarta terpapar virus corona dengan total 375 kasus

Cluster Perkantoran Bertambah, Satgas: Taati Pembagian Jam KerjaIlustrasi rapat saat pandemik COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma)

Diketahui penyebaran virus corona atau COVID-19 di lingkungan perkantoran semakin besar. Berdasarkan data yang didapat IDN Times, terdapat 59 kantor di Jakarta yang terpapar virus corona dengan total 375 kasus.

Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia membenarkan data tersebut. Ia pun meminta semua pihak lebih waspada.

"Ya, Mas. Agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor," ujarnya ketika dikonfirmasi IDN Times pada Senin (27/7/2020).

3. Ada peningkatan kasus di wilayah perkantoran

Cluster Perkantoran Bertambah, Satgas: Taati Pembagian Jam KerjaIlustrasi bekerja memakai masker. (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Secara terpisah, Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah membenarkan bahwa terjadi peningkatan kasus di wilayah perkantoran. Namun, jumlahnya masih perlu diperbarui dan diverifikasi lagi.

"Update detail akan kami sampaikan pada sesi COVID-19 dalam angka nanti," jelasnya.

4. Kasus COVID-19 Indonesia sudah mencapai 100.303 kasus

Cluster Perkantoran Bertambah, Satgas: Taati Pembagian Jam KerjaRapid test massal di kantor Pemkab Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan kasus COVID-19 Indonesia sudah mencapai 100.303 per hari ini, Senin (27/7/2020). Untuk itu, ia menegaskan bahwa Indonesia masih dalam kondisi krisis dan masyarakat diminta untuk tetap waspada.

"Pada hari ini kasus mencapai 100.303 adalah Indonesia bangsa Indonesia mencapai angka yang psikologis cukup berarti yaitu 100.000 dan ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam kondisi krisis," ujarnya

Baca Juga: [UPDATE] 54.910 Orang di Indonesia Diduga Terpapar Virus Corona

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya