COVID-19 Kraken Masuk Indonesia, Ini Gejalanya! 

Subvarian Omicron XBB.1.5 lebih menular

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan sudah mengumumkan subvarian Omicron XBB.1.5 atau disebut sebagai varian 'Kraken,' masuk Indonesia. Varian tersebut dinilai lebih cepat menular, tetapi tak begitu berpotensi mematikan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pasien yang masuk di Indonesia mempunyai gejala ringan.

"Gejalanya batuk ringan, sudah dilakukan kontak tracing, dan semua kontak negatif. Kenaikan kasus tidak ada so far,"" kata Nadia menerangkan, Senin (30/1/2022).

1. Gejala kraken mulai lelah sampai tenggorokan gatal

COVID-19 Kraken Masuk Indonesia, Ini Gejalanya! Ilustrasi sampel uji PCR. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Adapun gejala subvarian pasien subvarian Omicron XBB.1.5 atau kraken ii mirip dengan sebelumnya, yakni :

  • Tenggorokan gatal
  • Kelelahan
  • Hidung tersumbat
  • Pegal
  • Bersin
  • Nyeri punggung bawah
  • Keringat saat malam

Baca Juga: Menkes: Virus Kraken Masuk Indonesia Melalui WNA Polandia

2. Kraken jadi varian yang paling menular ketimbang sebelumnya

COVID-19 Kraken Masuk Indonesia, Ini Gejalanya! ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta Ngabila Salama mengingatkan, berdasarkan catatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) COVID-19, varian merupakan yang paling menular ketimbang sebelumnya.

"Saat ini kraken XBB.1.5 menyebabkan peningkatan di Amerika Serikat," katanya. 

3. Dinkes DKI Jakarta sudah lakukan tracing kontak

COVID-19 Kraken Masuk Indonesia, Ini Gejalanya! Ilustrasi hasil pemeriksaan rapid tes (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dinkes DKI Jakarta sudah melakukan kontak tracing. Sebab, pasien yang merupakan Warga Negara Asing dari Polandia sempat menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

"Dinas Kesehatan beserta jajaran melakukan penelusuran kontak erat pasien selama di hotel, termasuk mengecek apa ada karyawan yang bergejala periode tiga hari sebelum dan tiga hari sesudah pasien datang menginap, mengisi form investigasi, PCR dan laporan singkat," katanya.

Baca Juga: WHO: Peringatan, COVID-19 Varian XBB.1.5 Paling Menular!

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya