COVID-19 Meledak, Satgas: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Turun

Yuk taat protokol kesehatan, jangan kendor!

Jakarta, IDN Times - Indonesia mencatat rekor tertinggi penambahan kasus COVID-19 sebesar 54.517 pada Rabu (14/7/2021). Peningkatan kasus COVID-19 ini diiringi dengan penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Data Satgas Penanganan COVID-19 per Juli 2021 menunjukkan, masih terdapat sekitar 30 persen kelurahan atau desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah.

“Kita biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kita bisa juga keluarkan data kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kita buat evaluasinya mingguan,” ujar Ketua Bidang Data dan IT Satgas COVID-19, Dr Dewi Nur Aisyah, dalam siaran tertulisnya pada Kamis (15/7/2021).

1. Angka kepatuhan jaga jarak rendah dibanding masker

COVID-19 Meledak, Satgas: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan TurunPetugas Kelurahan memakaikan masker kepada seorang pengemudi becak motor (bentor) yang melintas di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Tomulabutao, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (8/6/2021). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Berdasarkan data Satgas COVID-19, per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan, terdapat 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen. Pada level kelurahan atau desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan atau desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Sedangkan, dalam satu pekan terakhir, terdapat 112 atau 28.43 persen dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen. Pada level kecamatan, terdapat 1.043 atau 30.70 persen dari 3.397 kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya kurang dari 75 persen.

Pada level kelurahan atau desa, terdapat 5.710 atau 28,72 persen dari 19.882 kelurahan desa yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya kurang dari 75 persen.

“Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya,”papar Dewi.

Baca Juga: COVID-19 Tembus 50 Ribu, Luhut Minta Bantuan Tiongkok hingga Singapura

2. DKI Jakarta miliki tingkat jaga jarak rendah

COVID-19 Meledak, Satgas: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan TurunFoto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/3/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Hal yang sama juga terlihat dalam data di level provinsi selama pelaksanaan PPKM Darurat di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi BLC untuk PPKM Mikro.

Dewi mencontohkan, di DKI Jakarta, hanya ada 46 kelurahan atau desa yang patuh. Ini artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20,72 persen. Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen. Dan kepatuhan menjaga jarak hanya tejadi di 127 kelurahan atau desa atau sekitar 57,2 persen tingkat kepatuhannya.

Berdasarkan data di DKI Jakarta, titik merah pada kolom menjaga jarak lebih banyak dibandingkan dengan titik merah pada kolom kepatuhan memakai masker.

“Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,” imbuh Dewi.

3. Tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Bali rendah

COVID-19 Meledak, Satgas: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan TurunKadis Kesehatan Propinsi Bali dr. I Ketut Suarjaya, RCEO XI Bank Mandiri Bali & Nusra Hendra Wahyudi, Kepala OJK Regional Bali & Nusra Giri Triboto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho, PJ Sekda Kota Denpasar I Made Toya bersama Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha mendampingi warga yang menerima vaksin di sentra vaksinasi AXA Mandiri di Denpasar, Bali, Jumat (25/6/2021).

Dewi memaparkan, hal sama juga tampak di Jawa Barat. Sebanyak 814 atau 23,86 persen kelurahan/desa di Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan maskernya rendah.

Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. Sebanyak 1.017 atau 29,81 persen kelurahan atau desa memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah kurang dari 75 persen.

Sedangkan di Jawa Tengah, 439 atau 23,55 persen kelurahan/desa tingkat kepatuhan menggunakan maskernya juga rendah. Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan menjaga jarak sebanyak 629 atau 33,74 persen kelurahan atau desa memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Di Jawa Timur kondisi juga tidak jauh berbeda. Sebanyak 966 kelurahan atau desa atau hanya 20,77 persen tingkat kepatuhan menggunakan maskernya. Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak sebanyak 1.181 atau 25,40 persen kelurahan/desa tingkat kepatuhannya juga kurang atau sama dengan 75 persen.

"Di Bali, situasi malah lebih buruk lagi. Sebanyak 12 kelurahan atau desa atau hanya 1,70 persen saja tingkat kepatuhannya dalam menggunakan masker. Ini rendah sekali, demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. Hanya 4,40 persen atau terjadi di 31 kelurahan atau desa saja. Masih rendah juga," ungkap Dewi.

Dewi berharap, pemantauan hingga level terkecil di posko kelurahan atau desa PPKM Mikro ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat sementara mutasi virus COVID-19 masih terus terjadi dengan kecepatan penularan lebih tinggi.

Baca Juga: COVID RI Meroket, Kasus Baru dan Kematian Harian Tertinggi ke-2 Dunia

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya