Demo Revisi UMP Jakarta Rp4,9 Juta, Buruh: Apa Susahnya Naik 10 Persen

Buruh minta UMP Jakarta Rp5,1 juta

Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut revisi penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2023 sebesar Rp4.901.798 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Koordinator Aksi, Syarifudin, menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak memahami kehidupan buruh di DKI Jakarta karena dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami hanya meminta 13 persen (kenaikan UMP), atau anda lembut hati naikkan 10 persen saja, kami gak minta banyak. Kenapa kami bersikukuh, agar generasi anak kami tidak susah. Jangan hanya anak pejabat saja, negeri ini bersama kita berjuang, kita punya hak yang sama agar anak kami hidup sejahtera,” ujar Syarifudin di atas mobil sambil berorasi.

Baca Juga: Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda, Sejumlah Rute TransJakarta Dialihkan

1. Buruh minta UMP DKI Jakarta direvisi

Demo Revisi UMP Jakarta Rp4,9 Juta, Buruh: Apa Susahnya Naik 10 PersenDemo buruh tolak UMP DKI Jakarta di Balai Kota. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurutnya, jika Heru merevisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,1 juta, maka ada anak dan istri buruh yang tersenyum karena sang ayah bisa memenuhi kebutuhan mereka.

“Kalau nalar manusia dipakai, berikan! Buruh gak minta banyak untuk kebahagiaan anak dan istri. Bayangkan, kontrakan layak huni di Jakarta saja berapa, sudah 20 persen dari gaji belum yang lain. Untuk itu, kami minta Pj Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP yang telah dikeluarkan,”imbuhnya. 

Baca Juga: Heru Budi Respons Ancaman Demo Besar Tolak UMP DKI Rp4,9 Juta

2. Partai buruh DKI Jakarta sangat kecewa dengan keputusan Pj Gubernur

Demo Revisi UMP Jakarta Rp4,9 Juta, Buruh: Apa Susahnya Naik 10 PersenDemo buruh tolak UMP DKI Jakarta di Balai Kota. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pantauan IDN Times, terdapat sejumlah organisasi buruh yang melakukan demo, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), hingga Garda Metal. 

Wakil Ketua FSPMI Jakarta, Tri Widyanto, mengaku kecewa dengan keputusan Heru yang menetapkan UMP DKI 2023 hanya naik 5,6 persen atau sebesar Rp4,9 juta. Dia meminta Heru Budi dapat merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 sesuai dengan rekomendasi serikat pekerja.

"Kami Partai Buruh DKI Jakarta, sangat kecewa dengan keputusan Pj Gubernur. Kita lihat, saat ini inflasi DKI Jakarta saja diperkirakan sampai Desember itu bisa sampai 4 persen, sementara pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sampai bulan Oktober sudah 5,7 persen," kata Tri.

Baca Juga: Serbasalah UMP 2023: Kecewakan Buruh, Digugat Pengusaha

3. UMP DKI Jakarta ditetapkan Rp4,9 juta

Demo Revisi UMP Jakarta Rp4,9 Juta, Buruh: Apa Susahnya Naik 10 PersenInfografis daftar UMP 2023 di seluruh Provinsi Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah  mengumumkan,  UMP 2023 DKI Jakarta naik sebesar 5,6 persen.

"Jadi, UMP Provinsi DKI untuk tahun 2023 sebesar Rp4.901.798," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadis Naker) DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Balai Kota Jakarta, Senin (28/11/2022).

Andri mengatakan, penetapan UMP sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 menggunakan alfa 20 persen.

Baca Juga: Tok! UMP 2023 DKI Jakarta Rp4,9 Juta

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya