Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik mobil yang diduga dikendarai Wakil Bupati Yalimo ED (31) menabrak anggota Bid Propam Polda Papua Bripka Cristin M Batfeny, viral di media sosial.
Kecelakaan terjadi pada Rabu, 16 Sepember 2020 pukuk 07.00 WIT di Jalan Ardipurs, tepatnya tikungan Bengkel Alfia Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Ironisnya penyebab kecelakaan itu diduga lantaran ED dalam pengaruh minuman beralkohol.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas membenarkan kejadian tersebut, saat ini kasus kecelakaan tersebut sudah dalam penanganan Sat Lantas Polresta Jayapura Kota.
"Saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk di samping," ujarnya dilansir dari ANTARA, Kamis (17/9/2020).
1. Pelaku hilang kendali dan masuk jalur kanan
Gustav menerangkan, pelaku tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Saat insiden, mobil yang dikendarai ED melaju dari arah Jayapura dan hilang kendali, sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak.
Akibatnya, tabrakan terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan Rumah Sakit Marthen Indey menyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Hasil Tes Positif Narkoba, Bakal Calon Pilkada Barru Terancam Gagal?
2. Barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras
Dari dalam kendaraan pelaku, ditemukan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.
"Saat ini pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk dugaan apakah mengonsumsi narkotika atau tidak," kata Gustav.
3. Kasus masih dalam penyelidikan
Mantan Kapolres Jayapura menyebut baru dua saksi yang dimintai keterangannya, dan saat ini penyidik masih melanjutkan mengumpulkan barang bukti dan saksi.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik," kata Gustav.
ED yang menjabat Wakil Bupati Yalimo, dalam pilkada 2020 maju mencalonkan sebagai bupati, berpasangan dengan Jhon Will.
Baca Juga: Anggap Pilkada 2020 Horor, GNPF Ulama Sumut Gugat ke Pengadilan Medan