Dishub DKI Buka Layanan KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan 

Layanan uji KIR mobile dibuka sampai H+7 Idul Fitri

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiagakan unit uji KIR mobile di Terminal Kampung Rambutan. Layanan itu sudah bisa digunakan saat ini dan bakal dibuka sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) UP PKB Pulogadung Fatchuri mengatakan, penempatan unit KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan, merupakan bagian dari layanan arus mudik dan balik tahun ini.

"Layanan ini sudah dibuka dari 21 Maret 2023 hingga H+7 Lebaran nanti. Setiap hari layanan digelar selama jam kerja," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/3/2023).

1. Uji KIR untuk memastikan bus mudik laik jalan

Dishub DKI Buka Layanan KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan Ilustrasi program mudik gratis. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Fatchuri menjelaskan, proses uji KIR sama dengan pelaksanaan di lokasi pengujian kendaraan bermotor (PKB). Pemeriksaan yang dilakukan meliputi uji emisi, intensitas penerangan lampu mobil dan kemampuan rem kendaraan.

"Layanan ini bagian dari memastikan seluruh kendaraan angkutan bus mudik laik jalan. Setiap harinya dikerahkan sebanyak tujuh personel," kata Fatchuri.

Baca Juga: Uji KIR di Cakung Jaktim Tiba-tiba Disidak Heru, Banyak yang Terkejut

2. Waktu pengujian sampai 25 menit

Dishub DKI Buka Layanan KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan Petugas Uji KIR melakukan pengecekan kendaraan yang ingin memperpanjang Uji KIR di Dishub Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Menurutnya, hasil pengujian memiliki legalitas sama dengan hasil pengujian KIR statis. Hasil uji pun akan terintegrasi dengan dengan sistem informasi yang dimiliki Kementrian Perhubungan RI.

"Waktu pengujian bagi setiap kendaraan diperkirakan berkisar antara 20 sampai 25 menit saja," ujar Fatchuri menerangkan.

3. Pendaftaran dan pembayaran uji KIR dilakukan melalui aplikasi eKir Jakarta

Dishub DKI Buka Layanan KIR Mobile di Terminal Kampung Rambutan IDN Times/Yogi Pasha

Dia menerangkan pendaftaran maupun pembayaran uji KIR dilakukan secara online melalui aplikasi eKir Jakarta. Pendaftar dapat memilih menu booking dengan lokasi KIR mobile Terminal Kampung Rambutan.

"Pembayaran uji KIR ini juga dilakukan secara non tunai atau cashless," ujarnya.

 

 

Baca Juga: Alur dan Syarat Uji KIR, Mobil Niaga Wajib Lulus

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya