Dokter Paru RI Minta Biaya Perawatan Pasien Long COVID Ditanggung BPJS

Long COVID kerap dialami penyintas dengan berbagai keluhan

Jakarta, IDN Times- Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengupayakan biaya perawatan pasien dengan keluhan long COVID-19, ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Saat ini long COVID-19 belum dijamin BPJS," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan, seperti dilansir ANTARA, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Long COVID, Dokter Tommy Meninggal di 40 Hari Kematian Istrinya

1. Long COVID-19 kerap dialami penyintas

Dokter Paru RI Minta Biaya Perawatan Pasien Long COVID Ditanggung BPJSSejumlah tenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Erlina mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada otoritas terkait bahwa long COVID-19 yang kerap dialami penyintas telah masuk dalam buku pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kalau long COVID-19 ada di buku pedoman, maka bakal di-endorse Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan ditanggung BPJS," katanya.

2. Protokolnya sedang diatur agar diakui Kementerian Kesehatan

Dokter Paru RI Minta Biaya Perawatan Pasien Long COVID Ditanggung BPJSJubir RS Persahabatan dr. Erlina Burhan (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Para dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas, saat ini sedang menyusun protokol sebagai masukan untuk revisi pedoman yang baru.

"Kami sedang persiapkan protokolnya sehingga diakui oleh Kemenkes, dan akan ditanggung BPJS. Sudah ada pembicaraan ke situ," ujarnya.

Penyusunan protokol tersebut, kata Erlina, meliputi varian obat dan metode perawatan bagi pasien long COVID-19.

3. Long COVID-19 punya aspek ekonomi dan asuransi kesehatan

Dokter Paru RI Minta Biaya Perawatan Pasien Long COVID Ditanggung BPJSPerawat tanpa APD lengkap sedang merawat pasien Corona di luar IGD RSUD RA Kartini Jepara. (Dok Humas Pemprov Jateng)

Secara terpisah pakar ilmu kesehatan dari Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, long COVID-19 juga punya aspek ekonomi dan asuransi kesehatan.

Tjandra mengatakan, WHO telah mengumpulkan pendapat para pakar dari berbagai negara dalam bentuk Konsensus Delphi untuk membuat definisi keadaan long COVID-19 dan dipublikasi pada 6 Oktober 2021.

Tjandra mengatakan, penyintas kerap kali mengeluh berbagai gejala yang cukup berkepanjangan sesudah dia dinyatakan sembuh dari COVID-19, ada yang beberapa pekan bahkan sampai beberapa bulan setelah pulih.

4. Berbagai keluhan yang dialami pasien long COVID-19

Dokter Paru RI Minta Biaya Perawatan Pasien Long COVID Ditanggung BPJSTenaga kesehatan membantu seorang pasien COVID-19 usai pelaksanaan shalat Idul Fitri di halaman Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/5/2021). ANTARA FOTO/Moch Asim

Guru Besar Paru FKUI itu mengatakan, kondisi long COVID dapat terjadi pada seseorang dengan status probable atau terkonfirmasi COVID-19. Biasanya keluhan terjadi sesudah tiga bulan dari awal gejala, dengan keluhan yang berlangsung setidaknya dua bulan.

Keluhan yang dirasa pun bervariasi, seperti nyeri perut, gangguan menstruasi, gangguan penciuman atau pengecap, gelisah, penglihatan kabur, nyeri dada, batuk, depresi, pusing dan demam yang hilang timbul.

Gejala lain berupa gangguan saluran cerna, baik diare maupun konstipasi dan acid reflux, juga bisa sakit kepala, gangguan memori, nyeri sendi, nyeri otot, neuralgia, bentuk alergi baru, gangguan tidur, berdebar debar dan juga telinga berdenging atau gangguan pendengaran lainnya.

"Dari kacamata ekonomi kesehatan, harus ada mekanisme keuangan agar pasien long COVID-19 terus mendapat penanganan medis dengan baik, tanpa harus terbebani biaya yang tidak dapat dia tanggung, ini sesuai dengan prinsip Universal Health Care (UHC) yang dianut dunia," katanya.

Baca Juga: Epidemiolog: Long COVID-19 Lebih Banyak Dialami Wanita 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya