DPR Cecar Menkes soal Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Jakarta, IDN Times - Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI mencecar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tentang kasus gagal ginjal yang sampai saat ini belum tuntas.
Anggota DPR RI Komisi Komisi IX DPR Dewi Asmara dari Fraksi Golkar heran Budi melalaikan kesimpulan rapat pada November 2022 lalu yang berisi tentang desakan agar menuntaskan gagal ginjal akut, memberikan jaminan pengobatan dan santunan.
"Jangankan memberikan santunan, minta maaf aja gak, ini ada 300 anak yang menjadi korban," ujar Dewi dipantau melalui YouTube Komisi IX, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Digugat Pasien Gagal Ginjal Akut ke Pengadilan, Ini Respons Kemenkes
1. Banyak keluarga tidak mampu di kasus gagal ginjal akut
Dewi menerangkan dari ratusan keluarga gagal ginjal akut banyak juga yang merupakan keluarga tidak mampu, apalagi harus cuci darah bahkan mengalami cacat permanen.
"Kalau paparan (Menkes) juara nomor satu ya tapi kalau kenyataan. Hal-hal seperti ini yang kita merasakan keseriusannya kalau memang tidak ada anggaran. Tapi masa sih sedangkan istilahnya uang kerohiman saja ada," katanya.
Baca Juga: Perbedaan Gagal Ginjal Akut dan Penyakit Ginjal Kronis
2. Anggota DPR minta Menkes berikan jawaban saat raker
Dewi menegaskan apa yang terjadi pada pasien anak gagal ginjal karena mengkonsumsi obat yang diresepkan dokter dan tidak sembarangan.
"Karena jawaban pak menteri masih kalimatnya adalah nanti saya akan cek lagi, follow up lagi, rasanya tuh ya Allah nangis Pak, kita nangis, sedih, kok bisa melalaikan kesimpulan rapat yang sudah lama yang harusnya sudah selesai," ucapnya.
"Jadi Pak saya minta malam ini juga ada jawaban dari pak menteri apa yang akan Bapak lakukan terhadap korban keluarga gagal ginjal akut yang sudah mengenaskan," tegasnya.
Baca Juga: Menkes: Virus Kraken Masuk Indonesia Melalui WNA Polandia
3. Jangan tunggu DPR gunakan hak interpelasi
Sementara, Anggota Komisi IX Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS mengungkapkan, keluarga pasien gagal ginjal juga mengalami teror mental karena berkali-kali diminta pulang oleh pihak rumah sakit meski anak belum sembuh.
"Jangan tunggu kami menggunakan hak interpelasi sebagai wakil rakyat yang diatur oleh undang-undang," ujarnya.