DPR Pastikan Kenaikan Gaji ASN pada Awal April Nanti

Anggaran kenaikan gaji ASN serta gaji ke-13 dan 14 dari SBN

Jakarta, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) nampaknya akan bergembira di awal April 2019. DPR RI memastikan anggaran untuk rencana kenaikan gaji PNS dan pembayaran gaji bulan ke-13 dan 14 sudah ada.

"Dana tersebut sudah ada karena pemerintah telah melakukan strategi front loading Surat Berharga Negara (SBN), jadi bisa dibilang berutang lebih awal dari kebutuhannya yang lebih cepat dan lebih banyak daripada biasanya," ujar anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan saat dihubungi IDN Times, Kamis (14/3).

1. SBN melebihi dari separuh kebutuhan satu tahun

DPR Pastikan Kenaikan Gaji ASN pada Awal April Nantikompasiana.com

Heri menjabarkan, dari data per 5 Maret 2019, telah diperoleh R 172,61 triliun atau 44,38 persen dari target SBN netto hingga akhir tahun. Dan pada 11 Maret telah diterbitkan SBN melalui private placement sebesar Rp1 triliun, dan hasil lelang SUN tanggal 12 Maret mencapai Rp18,05 triliun.

"Dari data tersebut, akhir Maret ini SBN netto telah melebihi dari separuh kebutuhan satu tahun. Dengan demikian, ada uangnya," jelasnya. Politisi dari Partai Gerindra itu meminta agar para abdi negara bisa memanfaatkan gaji tersebut dengan bijak.

Baca Juga: Hore! Mulai Bulan April, Gaji ASN Naik 5 Persen

2. Kenaikan gaji ASN cair April 2019

DPR Pastikan Kenaikan Gaji ASN pada Awal April NantiANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan pemerintah akan mencairkan kenaikan gaji ASN mulai April 2019. Kenaikan terhitung sejak Januari 2019, sehingga pada April semua ASN akan menerima rapel kenaikan gaji.

"Karena Undang-Undang APBN kan mulai Januari, jadi pencairannya pada bulan April menyangkut Januari-April. Untuk selanjutnya, Mei dan seterusnya, dibayarkan tepat waktu pembayaran kenaikan gajinya," kata Sri Mulyani dilansir Antara, Rabu (13/3).

3. Kenaikan gaji ASN sudah diatur dalam Undang-Undang APBN

DPR Pastikan Kenaikan Gaji ASN pada Awal April Nantikorpri.id

Soal kenaikan gaji ASN sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang APBN. UU menyebutkan, ASN diusahakan ada kenaikan gaji pokok. "Namun, karena ini menyangkut seluruh ASN, seluruh kementerian lembaga, maka kami membutuhkan data yang merinci dari setiap kementerian dan lembaga mengenai jumlah ASN dan berapa kenaikannya," ujar Sri.

4. Kemenkeu menunggu data lengkap dari kementerian dan lembaga untuk verifikasi

DPR Pastikan Kenaikan Gaji ASN pada Awal April NantiANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sejauh ini, Kemenkeu sedang menunggu data lengkap dari kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan verifikasi kenaikan gaji ASN 2019. Sedangkan, mengenai peraturan pemerintahnya, sudah diteken Presiden Joko 'Jokowi' Widodo beberapa waktu lalu.

"Presiden telah menandatangani PP-nya. Namun, karena menyangkut seluruh ASN, jadi di Ditjen Perbendaharaan dahulu," beber lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia tersebut.

5. Sri Mulyani jelaskan alasan kenaikan gaji ASN sedikit tersendat

DPR Pastikan Kenaikan Gaji ASN pada Awal April Nantiidntimes.com

Perempuan asal Lampung itu juga menyebutkan alasan kenapa pencairan kenaikan gaji ASN tersendat. Sebab, kata dia, kendati telah ditetapkan namun belum adanya payung hukum turunan yang mengatur hal tersebut. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan membuat peraturan pemerintah sebagai petunjuk hukum dalam melaksanakan UU kenaikan gaji ini.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji Dirapel Sejak Januari, Cair April 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya