Sejak Pandemik COVID-19, Penerimaan Rumah Sakit Justru Menurun

Pemasukan di RS Persahabatan bahkan menurun drastis

Jakarta, IDN Times -Direktur Keuangan RSUP Persahabatan, Sri Purwaningsih, mengatakan sejak ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19, pelayanan non-COVID-19 menurun drastis.

Apalagi RS Persahabatan sudah melakukan layanan sebelum Kemenkes mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang petunjuk teknis klaim pasien COVID-19.

"Kami sudah melakukan pelayanan pasien pada bulan Maret jadi kami terima pasien ODP, namun di KMK nomor 238 yang baru keluar per 6 April ODP tidak bisa diklaim," ujarnya dalam webinar Ikkesindo melalui Youtube @indohcf, Rabu (29/7/2020).

1. Pasien non-COVID-19 menurun drastis

Sejak Pandemik COVID-19, Penerimaan Rumah Sakit Justru MenurunRS Persahabatan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia menerangkan pelayanan pasien non covid turun sejak Februari atau ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19. Purwaningsih merinci kunjungan pasien non-COVID-19 pada Februari sebanyak 24.429 pasien, sementara Maret turun menjadi 19.417, kemudian pada April menurun drastis menjadi 8.055 pasien.

"Untuk jumlah pasien rawat inap COVID pada Maret ada 194 pasien, April 343 pasien, kemudian Mei ada 302 pasien, dan Juni naik jadi 335 pasien, kemungkinan Juli ini naik," imbuhnya.

Baca Juga: Viral Jenazah Dimakamkan Masih Pakai Daster, Ini Jawaban Rumah Sakit

2. Klaim pasien COVID-19 bulan Maret tidak tidak lolos verifikasi

Sejak Pandemik COVID-19, Penerimaan Rumah Sakit Justru MenurunForm Tes Virus Corona di RS Persahabatan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Purwaningsih mengatakan pihak rumah sakit belum sepenuhnya mendapatkan klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan untuk pasien COVID-19 sejak Maret. Bahkan, dia mengaku sejumlah klaim dispute atau pending sejak Maret.

Dia merinci rasio klaim yang diajukan jadi ke BPJS Kesehatan untuk pasien COVID-19 pada bulan Maret ada 93 kasus, namun tidak ada yang layak atau lolos verifikasi. Kemudian bulan April ada 324 kasus namun hanya 95 klaim yang layak. Sementara pada Mei ada 357 kasus rawat inap tapi yang 80 yang layak.

"Permasalahan utama pada awal (Maret) pengajuan harus upload KTP jadi ada beberapa yang tidak ada KTP, tetapi kami ambil NIK namun BPJS Kesehatan nilai tidak layak, jadi penagihan klaim Maret nol. Bahkan, ada klaim yang dikembalikan karena ketidakpatuhan rumah sakit dalam mengisi data surveilans masih ada 111 pasien yang belum masuk," ungkapnya.

3. Rumah sakit kesulitan lengkapi berkas administrasi

Sejak Pandemik COVID-19, Penerimaan Rumah Sakit Justru MenurunGedung Isolasi pasien suspect virus corona di RSUP Persahabatan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Purwaningsih mengatakan pihaknya kesulitan melengkapi berkas administrasi antara lain karena ada perbedaan persepsi antara rumah sakit dan BPJS mengenai HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang kelengkapan surat edaran.

"Alasan dominan disebut dari BPJS setiap bulannya berbeda-beda, bahkan bayi baru lahir dari ibu dan ODP yang ditolak hasil verifikasi oleh BPJS. Saat ini kami masih berusaha mengajukan surat ke Kemenkes agar klaim Maret tidak nol," harapnya.

4. Penurunan pasien non-COVID-19 rata-rata 60 hingga 70 persen

Sejak Pandemik COVID-19, Penerimaan Rumah Sakit Justru MenurunRumah sakit rujukan COVID-19, RSPI Sulianti Saroso (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan pandemik COVID-19 berdampak pada menurunnya pasien non-COVID-19. Penurunan itu rata-rata 60 hingga 70 persen.

Ketua Kompartemen Public Relations dan Marketing PERSI Anjari Umarjiyanto mengatakan, penurunan jumlah pasien otomatis berakibat pada berkurangnya penerimaan rumah sakit.

"Di sisi lain, biaya operasional rumah sakit semakin bertambah dengan adanya penerapan protokol kesehatan, kebutuhan alat pelindung diri (APD) dan bahan habis pakai," ujar Anjari.

Baca Juga: BPK: Jika Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan 'Main-main' akan Dipidana

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya