Duh, Keterisian Rumah Sakit di Aceh dan Sulbar Lampaui 50 Persen

RS bisa kewalahan banyak pasien COVID-19 dirawat bersamaan

Jakarta, IDN Times - Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Lia G Partakusuma, mengatakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) pasien COVID-19 secara nasional kurang dari 30 persen. Akan tetapi, terdapat beberapa provinsi yang memiliki BOR lebih dari 50 persen.

“Aceh dan Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50 persen. Ada juga beberapa provinsi yang BOR-nya mencapai 25 sampai 50 persen seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Riau," kata Lia dikutip kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (26/5/2021).

Selain itu, ia mengungkapkan, BOR pasien COVID-19 di beberapa provinsi menunjukkan peningkatan cukup signifikan.

"Lalu yang peningkatannya 10 sampai 24 persen ada di Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Jambi,” jelasnya.

1. Rumah sakit akan kewalahan dan tidak maksimal

Duh, Keterisian Rumah Sakit di Aceh dan Sulbar Lampaui 50 PersenIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak di 9 Provinsi, Maluku Utara Mencapai 40 Persen

Lia khawatir, jika kasus terus meningkat dan pasien COVID-19 yang dirawat di RS datang secara bersamaan dengan jumlah yang besar, maka rumah sakit akan kewalahan.

“Kalau sampai tujuh sampai delapan ribu pasien dirawat bersamaan, maka RS akan sangat kewalahan, sehingga tidak bisa membantu dengan maksimal,” ungkap Lia.

2. Jumlah tenaga kesehatan tak mencukupi

Duh, Keterisian Rumah Sakit di Aceh dan Sulbar Lampaui 50 PersenIlustrasi Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Tidak hanya itu saja, jumlah tenaga kesehatan juga dikhawatirkan tidak mencukupi apabila jumlah kasus COVID-19 yang dirawat di rumah sakit meningkat secara bersamaan.

“SDM di ICU harus khusus, belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah tertular seperti awal tahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular COVID-19,” terang Lia.

3. Kerumunan buat kepatuhan protokol kesehatan turun

Duh, Keterisian Rumah Sakit di Aceh dan Sulbar Lampaui 50 PersenIlustrasi Kerumunan (IDN Times/Rochmanudin)

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi, menyampaikan meningkatnya aktivitas perjalanan menciptakan kerumunan. Kepatuhan protokol 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, akan turut berkurang.

“Inilah yang memicu lonjakan kasus. Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat,” terangnya.

Diakui Sonny, lalu lintas transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun 93 persen. Angkutan udara pun turun 70 persen.

Ia menilai aturan pelarangan mudik Lebaran 2021 mampu menekan keinginan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman. Namun, Sonny mengingatkan, esensi pelarangan mudik itu adalah agar masyarakat jangan melakukan perjalanan tidak mendesak pada tanggal berapa pun.

"Penelitian litbang Satgas COVID-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan mudik sebesar 33 persen turun menjadi 11 persen setelah diberlakukan aturan pelarangan mudik, bahkan setelah sosialisasi terus menerus dilakukan, keinginan untuk mudik turun menjadi tujuh persen," terangnya.

Baca Juga: Epidemiolog: Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Lebaran Puncaknya Awal Juli

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya