Epidemiolog: Harga PCR di Indonesia Tak Bisa Dibandingkan dengan India

Komponen PCR di India gunakan produksi dalam negeri

Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menilai harga testing COVID-19 menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memadai untuk masyarakat umum.

Dicky mengungkapkan harga PCR Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan di India, sebab hampir semua komponen India dari dalam negeri. Selain itu, jasa layanan kesehatan di India pun juga murah.

"Jadi sudah harga relatif pantas, meski seiiring waktu ada penguatan agat tidak bergantung impor terus. Kalau rapid antigen bisalah sehingga harganya bisa sangat murah dan jangkau wilayah terpencil," katanya dalam pesan yang diterima IDN Times, Minggu (22/8/2021).

1. Harga rapid test antigen harus lebih murah

Epidemiolog: Harga PCR di Indonesia Tak Bisa Dibandingkan dengan IndiaPetugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menurut Dicky, harga rapid tes antigen setidaknya bisa diturunkan pada kisaran Rp60 ribu sampai Rp90 ribu.

"Dua-duanya harus dijaga keterjangkauannya, dalam arti tempatnya di mana-mana serta harganya," ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Batasi Harga PCR Rp550 Ribu, Gaskeslab: Supplier Bingung   

2. Tes PCR untuk tracing kontak erat harus diberikan secara gratis

Epidemiolog: Harga PCR di Indonesia Tak Bisa Dibandingkan dengan IndiaAlat PCR di RS Pertamina Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Dicky pun menegaskan, tes PCR untuk menguatkan deteksi serta kontak tracing harus diberikan secara gratis oleh pemerintah agar mengendalikan pandemik lebih cepat dan menekan kasus.

"Artinya Rp0 atau subsidi baik rapid tes antigen atau PCR. Namun, ada yang tidak bisa gratis karena menyangkut kepentingan pribadi dengan masyarakat atau perusahaan, misalkan ke luar negeri, luar kota dengan pesawat, itu gak bisa gratis," paparnya.

3. Kemenkes sudah tetapkan harga maksimal PCR

Epidemiolog: Harga PCR di Indonesia Tak Bisa Dibandingkan dengan IndiaDirjen Pelayanan Kesehatan di Kemenkes, Abdul Kadir yang juga rangkap jabatan Komisaris Utama di Kimia Farma (www.sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas harga tertinggi baru untuk hasil Real Test PCR (RT-PCR) di wilayah pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495 ribu, serta wilayah lain Rp525 ribu.

Untuk batas harga baru tertinggi tersebut, Kemenkes meminta hasil test PCR keluar dalam 1x24 jam.

"Hasil pemeriksaan Real Time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan Real Time PCR," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes, Abdul Kadir, dalam keterangan pers hari ini, Senin (16/8/2021).

Kemenkes menjelaskan, ada dua macam mesin untuk melakukan RT-PCR, yaitu Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Nucleic Acid Test (NAT). Perbedaan penggunaan kedua mesin ini memengaruhi durasi yang dibutuhkan untuk mendapat hasil swab RT-PCR.

"Memang kalau TCM itu, itu memang hasilnya bisa keluar dalam waktu 2 jam atau 3 jam," ujar Abdul.

"Tapi menggunakan PCR umum seperti sekarang ini banyak digunakan di laboratorium-laboratorium itu memang membutuhkan waktu minimal 8 jam," sambung dia.

Abdul menjelaskan, hal ini terjadi lantaran sampel yang diambil tidak masuk secara bersamaan.

Baca Juga: Harga Tes PCR Rp495 Ribu, Wagub DKI: Termurah Kedua Setelah Vietnam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya