Formasi CPNS 2019 untuk Disabilitas Tidak Sesuai dengan Kemampuan 

Banyak kaum disabilitas yang tidak lanjut perguruan tinggi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakiril menilai formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 belum sesuai dengan kemampuan kaum difabel.

"Formasi CPNS untuk penyandang disabilitas sebenarnya sudah terbuka namun tidak match kualifikasi yang dibutuhkan," ujar Gufroni dalam media briefing Hari Disabilitas Internasional di Hotel Holiday Inn, Jakarta, Senin (18/11).

1. Formasi CPNS yang tersedia tidak sesuai kemampuan disabilitas

Formasi CPNS 2019 untuk Disabilitas Tidak Sesuai dengan Kemampuan Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufron Sakaril usai menjadi pembicara media briefing Hari Disabilitas Nasional, di Holiday Inn, Senin (18/11) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Gufroni mengungkapkan, pendaftaran CPNS yang dibutuhkan kebanyakan berpendidikan tinggi namun masih banyak penyandang disabilitas yang belum mengenyam sampai perguruan tinggi.

Jika ada, formasi yang tersedia tidak sesuai dengan latar belakang teman-teman disabilitas. Dia mencontohkan formasi atau lowongan yang banyak dicari adalah insinyur atau IT namun banyak teman-teman disabilitas yang tidak mempunyai background tersebut.

"Seharusnya dibuka formasi yang bisa diisi teman-teman seperti di hukum, ekonomi, bahasa, administrasi, atau psikolog," terangnya.

2. Syarat sehat dan rohani dihapuskan

Formasi CPNS 2019 untuk Disabilitas Tidak Sesuai dengan Kemampuan IDN Times / Larasati Rey

Selain itu, dia meminta agar syarat sehat jasmani dan rohani dalam pendaftaran CPNS dihapuskan menurutnya tidak sedikit penyandang disabilitas yang gagal tahap kesehatan jasmani dan rohani.

"Dulu banyak teman-teman gagal CPNS yang karena adanya peraturan sehat jasmani dan rohani seolah kami sakit," jelasnya.

Baca Juga: 9 Cuitan Kocak Admin BKN Terkait Pendaftaran CPNS 2019

3. Penyandang disabilitas punya kuota 2 persen di pemerintahan

Formasi CPNS 2019 untuk Disabilitas Tidak Sesuai dengan Kemampuan Ilustrasi sidik jari (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Gufron menegaskan, penyandang disabilitas mempunyai hak seperti warga negara lainnya termasuk menjadi pegawai negeri.

"Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan non penyandang disabilitas, di pemerintah ada kuota 2 persen untuk disabilitas dan 1 persen di swasta," jelasnya.

4. Persyaratan CPNS harus terbuka untuk umum

Formasi CPNS 2019 untuk Disabilitas Tidak Sesuai dengan Kemampuan Media Briefing Hari Disabilitas Internasional, di Hotel Holiday Inn, Senin (18/11) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial, Margowiyono menilai pendaftaran CPNS jika dibuka untuk umum harus terbuka bagi semua sebab masih banyak persyaratan yang menghambat disabilitas. Dia mencontohkan salah satu syarat harus sehat mental.

"Kami sudah menanyakan dan ada surat edaran Menpan untuk memperbaiki persyaratan, dari sekian kementerian di kementerian hukum dan ham yang paling banyak dikritisi," ujarnya.

5. "Bukan sekedar diterima kerja saja tapi juga ada akses disabilitas"

Formasi CPNS 2019 untuk Disabilitas Tidak Sesuai dengan Kemampuan (Ilustrasi penyandang disabilitas) IDN Times/Candra Irawan

Margowiyono menilai masih banyak catatan penting jelang Hari Disabilitas Internasional yang jatuh 3 Desember mendatang, satu di antaranya sosialisasi pemahaman mengenai hak disabilitas semua lapisan masyarakat.

"Catatan kami bukan sekadar diterima kerja saja tapi juga akses disabilitas buat mereka, dan itu gak mudah, itu juga butuh energi bagi perusahaan," terangnya.

Baca Juga: Mau Daftar CPNS? Begini Tahapan Membuat SKCK Online dan Offline

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya