Forum Dokter Peduli Kesehatan Tolak Diskusi Menkes, Ini Alasannya

Forum Dokter Peduli absen diskusi dengan Menkes

Jakarta, IDN Times - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional buka suara terkait ketidakhadirannya dalam diskusi yang digelar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membahas somasi terkait Surat Tanda Registrasi (STR) berbayar.

Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional Muhammad, Joni menegaskan informasi tersebut tidak benar, sebab pihaknya sudah menjawab ajakan diskusi Menkes pada 3 Mei. 

"Berita ajakan diskusi tanggal 3 Mei kemarin. Kenapa tidak benar, karena kami sudah menjawab surat dari kuasa hukum Menkes yang meminta pertemuan diskusi tanggal 3 Mei," ujar Joni saat dihubungi IDN Times, Jumat (5/5/2023).

1. Somasi adalah proses hukum bukan akademis

Forum Dokter Peduli Kesehatan Tolak Diskusi Menkes, Ini AlasannyaForum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Joni mengungkapkan surat jawaban yang dikirimkan ke kuasa hukum Menkes merupakan jawaban untuk proses hukum bukan pertemuan.

"Pertama, itu somasi adalah proses hukum, bukan akademis. Kalaupun mau pertemuan, pertemuannya dalam rangka menjawab somasi," imbuhnya.

Baca Juga: IDI Sesalkan Pemecatan Dokter Bedah RSUP Kariadi Usai Kritik Menkes

2. Forum Dokter sudah meminta pertemuan tanggal 17 April

Forum Dokter Peduli Kesehatan Tolak Diskusi Menkes, Ini AlasannyaForum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Menkes pada 11 April untuk melakukan pertemuan tanggal 17 April, sebab tanggal 3 Mei merupakan waktu yang lama bagi Menkes untuk menjawab somasi yang sudah dilayangkan sejak 23 Maret 2023.

“Tanggal 17 itu sudah lewat dan tidak ada jawaban dari Menkes maupun kuasa hukumnya. Padahal, surat jawaban sekaligus somasi tiga sudah kami sampaikan kepada lawyer-nya tanggal 11 April 2023. Isinya jawaban dan somasi ketiga atau terakhir. Oleh karena itu, ajakan (diskusi), berita atau rilis (Kemenkes) itu tidak benar,” katanya.

3. Pengacara Forum Dokter Peduli protes pada Jubir Kemenkes

Forum Dokter Peduli Kesehatan Tolak Diskusi Menkes, Ini AlasannyaJuru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril (youtube.com/FMB9ID_IK)

Joni juga melayangkan protes kepada Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi tentang keterangan tertulis yang disampaikan ke awak media perihal absen dokter yang melayangkan somasi ke Menkes.

"Lembaga formal Kemenkes membuat pernyataan yang tidak benar, dan itu punya konsekuensi hukum ya, dan saya protes kepada Jubir dokter M Syahril dan Kepala Biro Komunikasi Publik,l karena itu informasi tidak benar. Perihal tidak akan adanya pertemuan tanggal Mei, sudah saya bicarakan langsung dengan kuasa hukum mereka," imbuhnya.

4. Menkes sudah buka kesempatan diskusi

Forum Dokter Peduli Kesehatan Tolak Diskusi Menkes, Ini AlasannyaMenteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat memberikan paparan di Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU RAPBN 2023 pada Selasa (16/8/2022). (youtube.com/Ministry of Finance Republic of Indonesia)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengaku sudah membuka kesempatan untuk berdiskusi kepada sejumlah dokter yang pernah melayangkan somasi kepadanya. Ruang diskusi itu digelar pada Rabu, (3/5/2023) lalu. Namun, kata Kementerian Kesehatan, tidak ada satu pun forum dokter yang hadir. 

"Kami telah memberikan jawaban somasi pertama pada 3 April 2023 dengan memberikan waktu pada 3 Mei 2023 pukul 10.00 untuk berdiskusi mengenai pernyataan Pak Budi di dalam public hearing RUU Kesehatan," kata kuasa hukum Kemenkes, Misyal Achmad, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, (5/5/2023). 

Dia menjelaskan beberapa forum dokter telah melayangkan somasi tiga kali dan ditujukan kepada Budi. Mantan Wakil Menteri BUMN itu telah menjawab somasi pertama dan mencakup jawaban dari somasi lainnya yakni membuka forum diskusi secara langsung. 

Sementara, juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril mengatakan semula di dalam diskusi itu, Budi akan memberikan penjelasan utuh mengenai maksud dan latar belakang pernyataannya soal pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) berbayar dalam public hearing RUU Kesehatan. Dia mengatakan pernyataan itu disampaikan Budi didasari banyak pengaduan dari dokter. Pengaduan itu disampaikan melalui WhatsApp dan surat. 

"Menkes Budi menerima banyak pengaduan dari dokter terkait biaya-biaya tidak langsung dalam pengurusan STR dan SIP," kata Syahril. 

Baca Juga: Reaksi Kemenkes soal Dokter RS Kariadi Dipecat Gegara Kritik Menkes

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya