Gedung Kemenkumham Lantai 5 Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa

Damkar terjunkan 65 personel

Jakarta, IDN Times - Kebakaran terjadi di gudang barang penyimpanan milik negara (BMN) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (8/12/22) sekitar pukul 10.40 WIB.  

"Petugas pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi, saat ini api sudah mereda, dan masih ditangani oleh petugas," kata Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman, dalam siaran tertulis.

Baca Juga: Kemenkumham Tepis Kekhawatiran Dubes AS Soal KUHP Ancam Investor

1. Tidak ada korban jiwa

Gedung Kemenkumham Lantai 5 Kebakaran, Tak Ada Korban JiwaIlustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Arif mengatakan seluruh pegawai Kemenkumham telah dievakuasi ke luar gedung melalui tangga darurat, sesuai dengan prosedur keselamatan.

"Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan, dan hingga saat ini tidak ada korban jiwa maupun luka yang diakibatkan oleh insiden ini," katanya.

2. Damkar mengerahkan 65 personel

Gedung Kemenkumham Lantai 5 Kebakaran, Tak Ada Korban JiwaIlustrasi penanganan kebakaran oleh pemadam kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Sementara, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DisGulKarMat) DKI Jakarta mengerahkan 13 mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan si jago merah.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran juga mengerahkan 65 personel untuk memadamkan api di lantai lima gedung Kemenkumham tersebut.

Baca Juga: Ini Dugaan Penyebab Ruang Badan Intelijen Mabes Polri Kebakaran

3. Gedung yang terbakar berada di lantai lima

Gedung Kemenkumham Lantai 5 Kebakaran, Tak Ada Korban JiwaRapat Koordinasi Pembahasan Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS antara KemenPPPA dan KemenkumHAM Senin (6/6/2022). (dok. KemenPPPA)

Dinas Pemadam Kebakaran mengungkapkan pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pada pukul 11.05 WIB, dengan mengirimkan lima personel.

"Kami tiba pukul 11.15, saat itu situasi di Gedung Kemenkumham lantai lima masih terbakar," imbuh Arif.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya