Geruduk Balai Kota, Warga Kampung Susun Bayam Tuntut Tiga Hal Ini!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Puluhan warga Kampung Bayam menggelar aksi demonstrasi dengan mendirikan tenda terpal di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menagih janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk memberikan hunian bagi warga yang terkena gusuran proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Pantauan IDN Times, tenda terpal berwarna biru tersebut terpasang di trotoar depan Balai Kota. Sejumlah lansia dan balita turut ikut dalam aksi tersebut di tengah teriknya Ibu Kota.
Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwanda, mengungkapkan, warga menuntut agar bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam yang diresmikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (12/10/2022).
“Tuntutan kami ada tiga, bisa segera masuk rusun, segera ada penyerahan kunci, dan harga nominal sewa yang bisa terjangkau rakyat kecil,” ujar Asep di Balai Kota, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Komisi D: Janjinya Anies Baswedan Warga Kampung Bayam Tak Bayar Sewa
1. Warga belum sepakat harga sewa rusun
Asep mengakui sudah ada dua kali pertemuan dengan Jakpro, namun belum ada kata sepakat karena harga yang ditawarkan tidak terjangkau warga yang merupakan keluarga prasejahtera.
“Jadi harga sewanya berbeda, pada pertemuan pertama ditawarkan harga Rp1,5 juta dan pertemuan kedua Rp600 ribuan itu juga yang lantai tiga. Kalau lantai dua untuk lansia Rp700 ribu,” katanya.
Baca Juga: Tarif Sewa Kampung Susun Bayam di Bawah Rp1,5 Juta
2. Warga tak bongkar tenda sampai tuntutan dipenuhi
Editor’s picks
Asep mengatakan, warga tidak akan membongkar tenda di Balai Kota sampai tuntutan mereka bisa dipenuhi. Sebab sampai saat ini banyak warga yang terlantar akibat gusuran JIS.
“Oleh karena itu, kami akan menggelar tenda pengungsian di depan Balai Kota DKI Jakarta," katanya.
Baca Juga: Kampung Susun Bayam Segera Dikelola Pemprov DKI Jakarta
3. Besaran tarif sewa hunian di bawah Rp1,5 juta
Sebelumnya, PT Jakpro bersama Pemprov DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara telah menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam yang mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018, yakni di bawah Rp1,5 juta.
"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018,” kata VP Corporate Secretary, Syachrial Syarif, dalam keterangan resmi, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga: Gak Gratis, Berapa Biaya Sewa Rusun di Kampung Susun Bayam?
4. Besaran sewa tidak lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian
Dia mengatakan, besaran tersebut nantinya tidak lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro.
“Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu kita syukuri karena kami terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di Kampung Susun Bayam," ujar Syachrial.
Baca Juga: Curhatan Sri yang Galau saat Anies Resmikan Kampung Susun Bayam