Hadapi Varian Baru COVID-19, IDI: Nakes Butuh Vaksin Dosis Keempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Vaksinasi booster kedua atau dosis empat untuk tenaga kesehatan mulai diberikan hari ini, Jumat (29/7/2022). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi, mengatakan tujuan utama vaksinasi COVID-19 ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.
"Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bulan ke atas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular," ujarnya melalui siaran tertulis, Jumat (29/7/2022).
1. IDI Dorong vaksinasi booster dosis ketiga masyarakat
Namun demikian, lanjut Adib, IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.
“IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi untuk tenaga Kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus," katanya.
Adib mengimbau meski telah divaksinasi booster seluruh tenaga kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan kesehatan dan juga protokol kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Nakes Dapat Vaksin Booster COVID-19 Kedua
2. Vaksinasi booster kedua menjadi misi nasional
Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, menyampaikan, vaksinasi booster kedua ini menjadi misi nasional.
"Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," katanya.
3. Vaksinasi booster kedua mulai hari ini
Vaksinasi Booster kedua Untuk Tenaga Kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas kesehatan di Indonesia.
Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.
Baca Juga: Jumlah Pengunjung Mal Terpangkas karena Kebijakan Wajib Booster