Hasil PCR Tak Masuk PeduliLindungi, Menkes Ancam Cabut Izin Lab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menginstruksikan semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes COVID-19 memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Bagi lab yang tidak patuh, izin operasionalnya dicabut.
Budi mengatakan Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua Lab pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam NAR.
“Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,” ujar Menkes dalam siaran tertulis, Kamis (14/7/2022).
1. Hasil tes PCR tak masuk di aplikasi PeduliLindungi
Budi mengungkapkan, instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi.
"Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi," ujar Budi
Baca Juga: Jokowi Sebut Menkes Budi Gunadi Kuliah Salah Jurusan Tapi Bisa Sukses
2. Pasien hasil PCR positif di PeduliLindungi terlabel hitam
Editor’s picks
Budi menegaskan pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel hitam. Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mal, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum.
"Ini untuk mencegah mereka menularkan Covid-19 ke orang lain," katanya.
3. Kemenkes akan monitor dengan ketat
Budi memastikan Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR.
“Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi,” kata Budi.
Baca Juga: Menkes Ungkap 100 Persen Kasus COVID di Jakarta Varian BA.4 dan BA.5
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Prancis dan Italia Bertambah Lebih 100 Ribu Hari ini