Hasil Visum Audrey Tunjukkan Tidak Ada Kekerasan Pada Organ Vital

Korban alami depresi pasca trauma

Jakarta, IDN Times - Hasil visum Audrey, siswi SMP di Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan, menunjukkan tidak ada kerusakan di bagian vital korban.

"Berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak hari ini, tidak ada kerusakan pada bagian vital korban," ujar Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (10/4)

1. Hasil visum tunjukkan tidak ada memar di kulit

Hasil Visum Audrey Tunjukkan Tidak Ada Kekerasan Pada Organ Vital(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

M. Anwar Nasir menerangkan berdasarkan hasil visum, pada mata dan kulit tidak ada bekas luka atau memar.

"Penglihatan korban normal, telinga, hidung, tenggorokan tidak ditemukan darah. Begitu juga dada tidak ada pembengkakan, kondisi perut tidak ditemukan memar, jantung, dan paru-paru juga normal," rinci dia.

2. Organ vital tidak robek

Hasil Visum Audrey Tunjukkan Tidak Ada Kekerasan Pada Organ Vital(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

M. Anwar Nasir menambahkan hasil visum organ vital korban menunjukkan tidak ada luka robek.

"Alat kelamin selaput dara tidak ada luka robek ataupun memar," tegas dia.

Meski demikian, hasil diagnosa awal dan terapi pasien menunjukkan korban depresi pasca trauma.

3. Audrey dikeroyok 12 pelajar SMA

Hasil Visum Audrey Tunjukkan Tidak Ada Kekerasan Pada Organ Vital(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Tagar #JusticeForAudrey ramai diperbincangkan di media sosial karena menguak kasus seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, harus menerima nasib begitu mengecewakan akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA.

"Nasib kurang beruntung dialami oleh AY (14), siswi SMPN 17 Pontianak yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan 12 orang pelajar berbagai SMA di Kota Pontianak," cuit @syarifahmelinda.

Atas peristiwa tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Dony, mengatakan pihaknya akan mengusut kasus penganiayaan tersebut. Polisi juga telah menerima laporan dari korban soal pelaku penganiayaan itu.

"Ada tiga orang yang dilaporkan oleh korban," kata Dony saat dikonfirmasi, Selasa (9/4).

Kasus tersebut kini sudah dilimpahkan dari Polsek ke Polresta Pontianak. Berdasarkan laporan ke polisi, penganiayaan terjadi pada 29 Maret 2019.

4. Dukungan moril berdatangan dari sejumlah publik figur

Hasil Visum Audrey Tunjukkan Tidak Ada Kekerasan Pada Organ VitalInstagram/ awkarin

Sejumlah publik figur menunjukkan dukungan moril untuk Audrey, baik lewat dunia maya maupun yang datang langsung menjenguk siswi SMP tersebut.

Sebut saja pengacara Hotman Paris yang mengunggah video berisi permintaan pada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk bersuara dan meminta pelaku diadili. Menurut Hotman Paris, meski pelaku masih di bawah umur namun masih bisa diadili karena ada peradilan anak.

Nama-nama lain seperti Ria Ricis, Arie K. Untung, Awkarin, sampai artis Bollywood Kareena Kapoor pun memperlihatkan kepeduliannya terhadap kasus Audrey.

Baca Juga: Soroti Kasus Audrey, Sandiaga: Pendidikan Akhlak Perlu Diterapkan

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya