Heboh Anggota DPD Bali Bolehkan Seks Bebas, Begini Respons Menko PMK

Perilaku seks bebas remaja di Indonesia mengkhawatirkan

Jakarta, IDN Times - Pernyataan Anggota DPD asal Bali yang memperbolehkan perilaku seks bebas asalkan menggunakan alat kontrasepsi (kondom) sempat membuat heboh publik. Bahkan, pernyataan tersebut menuai kontroversi dan banyak ditentang.

Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut untuk dilakukan. 

"Khususnya di kalangan generasi millennial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut,"
ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2020).

1. Perilaku seks bebas bukan budaya Indonesia

Heboh Anggota DPD Bali Bolehkan Seks Bebas, Begini Respons Menko PMKIlustrasi pekerja seks (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas bukan budaya Indonesia dan sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia.

"Perilaku tersebut merupakan merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia," imbuhnya. 

Baca Juga: AWK Dilaporkan ke Polda Bali Soal Dugaan ITE dan Ceramah Seks Bebas 

2. Perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan

Heboh Anggota DPD Bali Bolehkan Seks Bebas, Begini Respons Menko PMKPara remaja yang diamankan dilakukan rapid test. IDN Times/ Alfi Ramadana

Seks bebas tak dapat dipungkiri memang bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan beberapa data penelitian menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah. 

Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria usia di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. 

3. Perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental

Heboh Anggota DPD Bali Bolehkan Seks Bebas, Begini Respons Menko PMKIlustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Muhadjir menjelaskan, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja. Untuk mengatasi perilaku menyimpang tersebut, menurut dia, harus ditangani secara menyeluruh.

"Persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh mulai dari orang tua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri. Ini merupakan tugas kita bersama," kata dia.

4. Generasi muda sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan

Heboh Anggota DPD Bali Bolehkan Seks Bebas, Begini Respons Menko PMKPara remaja yang diamankan Polresta Malang Kota karena diduga akan melakukan demonstrasi. IDN Times/ Alfi Ramadana

Muhadjir mengatakan, diperlukan refleksi moral dari ajaran agama dan penanaman nilai dan norma susila untuk menangkal perilaku menyimpang tersebut. Orang tua, lingkungan terdekat anak, hingga sekolah sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian dan kehidupan remaja yang bermoral. 

"Generasi muda sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat," ujar dia.

"Dengan begitu, niscaya generasi muda kita akan menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal yang buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang kita anut," ujarnya.

Baca Juga: PKS Kritik Materi Ospek UI yang Dianggap Dukung Seks Bebas

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya