Heboh Dokter Demo Diiming-iming Dapat 6 SKP, Ini Penjelasan IDI

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara perihal bocornya surat iming-iming pemberian Satuan Kredit Profesi (SKP) kepada dokter jika melakukan demo. Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, menegaskan bahwa surat tersebut bukan dari IDI dan bukan kebijakan nasional yang dikeluarkan IDI.
"Yang jelas itu bukan kebijakan dari Ikatan Dokter Indonesia. Itu pernah muncul pada saat yang kemudian hanya oleh secara kasuistis, bukan dari PB IDI, dan itu dianggap sebagai satu bagian pengertian masyarakat dan pengabdian profesi karena ada satu perjuangan profesi yang dilakukan," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (31/3/2023).
1. Demo dipersepsikan sebagai perjuangan profesi
Baca Juga: Klarifikasi Kemenkes soal Pesan Dokter Jangan Terprovokasi IDI
Namun, lanjut Adib, ada cabang IDI yang mempersepsikan bahwa demo merupakan suatu pengabdian profesi. Menurutnya, SKP bisa didapatkan melalui ranah lain semisal pembelajaran dan juga pengabdian.
"Jangan kemudian diartikan bahwa langkah-langkah upaya seperti demo kemudian diapresiasi dengan SKP karena SKP itu ada beberapa ranah tapi itu ada yang namanya ranah pembelajaran, ranah profesional, dan ranah pengabdian profesi, atau juga jadi pengurus," ujarnya.
2. Pemberian SKP saat demo bukan kebijakan nasional
Editor’s picks
Sekretaris Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan, Judilherry Justam, mengungkapkan pengumpulan SKP sarat dengan penyalahgunaan. Diketahui salah satu syarat memperoleh Surat Izin Praktik (SIP) dari IDI dengan mengumpulkan 250 SKP.
"Saya harus mengatakan ini rentan penyalahgunaan. Pada dasarnya, SKP itu diberikan dalam pertemuan ilmiah seorang dokter seperti seminar, workshop, dan lain-lain," ujar Judi dilansir unggahan video akun instagram Epidemiolog, Pandu Riono.
Judi juga heran dokter bisa mendapatkan 6 SKP hanya karena ikut demo, sebab untuk memperoleh SKP juga tidak mudah.
"Itu ikut demo dapat SKP, saya punya buktinya, padahal dokter memberikan seminar, presentasi hanya dapat 3 atau 4 SKP, itu juga kalau menulis di majalah kedokteran 2 SKP," imbuhnya.
3. Pakar epidemiolog UI soroti pemberian 6 SKP
Diketahui surat iming-iming pemberian 6 SKP jika melakukan demo viral di media sosial. Dalam surat tersebut tertulis Aksi Damai Darurat Reformasi Kesehatan akreditasi IDI 6 SKP. Hal ini juga diungkapkan oleh epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono di akun instagram.
"Dokter demo dapat 6 SKP? aneh kan jika organisasi profesi IDI memberikan SKP bagi dokter yang ikut demo," tulis Pandu.
Baca Juga: Puluhan Dokter di Bima Demo Tolak RUU Kesehatan Omnimbus Law