Heboh Kuku Penyintas COVID Nyala Saat Disinari UV, Apa Kata Dokter? 

Komsumsi Favipiravir bisa buat kuku nyala?

Jakarta, IDN Times -Jagad media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan kuku penyintas COVID-19 yang mengonsumsi Favipiravir menyala saat disinari Ultraviolet (UV).

Menanggapi hal tersebut, dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada Anton Sony Wibowo, meminta masyarakat agar tidak langsung percaya dengan postingan yang beredar terkait flouresensi pada kuku maupun rambut manusia karena mengonsumsi Favipiravir.

"Masyarakat diimbau untuk mencari dan memastikan informasi ke sumber yang resmi dan kredibel," ujarnya dikutip dari laman resmi UGM, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Karena Varian Delta, Menkes: Obat Oseltamivir Diganti Favipiravir 

1. Belum pernah ditemukan fenomena flouresensi di rumah sakit

Heboh Kuku Penyintas COVID Nyala Saat Disinari UV, Apa Kata Dokter? Ilustrasi Favipiravir/ newtimes.co.rw

Anton menyebutkan, secara klinis belum pernah ditemukan di rumah sakit fenomena flouresensi atau terpancarnya sinar oleh suatu zat yang telah menyerap sinar atau radiasi elektromagnet lain pada kuku atau rambut manusia, akibat mengonsumsi obat Favipiravir.

Dari hasil literatur review yang dilakukan, ia menemukan ada laporan satu kali oleh Ozunal dan Guder (2021), di salah satu jurnal dalam bentuk laporan kasus (case report).

2. Perlu penelitian lebih lanjut

Heboh Kuku Penyintas COVID Nyala Saat Disinari UV, Apa Kata Dokter? Ilustrasi Penelitian Ilmiah. IDN Times/Mardya Shakti

Kendati demikian, Anton mengatakan, secara ilmiah perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap kasus tersebut dengan metode yang lebih baik. Selain itu, juga melakukan meta analisis untuk mengetahui level of evidence dari laporan kasus itu.

“Belum tentu semua informasi tersebut bisa diaplikasikan pada semua penderita COVID-19, karena perlu penelitian lebih lanjut dan tidak mengeneralisasi. Masyarakat sebaiknya tetap fokus pada terapi dan diagnosis resmi dari Kementerian Kesehatan," imbaunya.

3. Favipiravir merupakan antivirus untuk pengobatan COVID-19

Heboh Kuku Penyintas COVID Nyala Saat Disinari UV, Apa Kata Dokter? paket obat untuk warga yang menjalani Isoman di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Lebih lanjut dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM ini menjelaskan, Favipiravir merupakan salah satu antivirus yang digunakan pada pengobatan COVID-19.

Favipiravir merupakan salah satu obat dengan mekanisme kerja sebagai ribonucleotide analog dan menghambat RNA polimerase pada virus, sehingga akan menghambat replikasi virus.

“Jadi, konsumsi Favipiravir akan menghambat perkembangbiakan virus COVID-19 dalam tubuh pasien, sedangkan adanya flouresensi pada tubuh manusia karena penggunaan Favipiravir masih perlu penelitian lebih mendalam lagi," terangnya.

Baca Juga: BPOM Izinkan Obat Favipiravir dan Remdesivir untuk Mengobati COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya