Heru Anggarkan Bansos Jakarta Rp10 T, Lebih Besar dari Era Anies
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah DKI Jakarta memberikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos) dalam menghadapi resesi 2023. Anggaran ini dua kali lipat dibanding alokasi bansos era kepemimpinan Anies Baswedan yang menganggarkan Rp5 triliun.
"Untuk ketahanan pangan kita, ada penyaluran subsidi pangan murah, lansia, penyandang disabilitas," ujar Heru usai Rapat Paripurna DPRD, Selasa (29/12/2022).
Baca Juga: Heru Budi Respons Ancaman Demo Besar Tolak UMP DKI Rp4,9 Juta
1. Bansos untuk hadapi resesi 2023
Heru merincikan kegiatan prioritas dalam rangka antisipasi dampak resesi ekonomi antara lain untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Kemudian, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata.
2. Prioritas anggaran juga untuk penanganan banjir
Editor’s picks
Sementara, kegiatan prioritas dalam pengendalian banjir antara lain untuk pembangunan infrastruktur program antisipasi banjir seperti pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air, dan lainnya, serta kegiatan operasional dan pascabencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan lain-lain.
Untuk kegiatan prioritas dalam penanganan kemacetan antara lain untuk pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti proyek MRT, LRT, dan lainnya, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah, dan lain-lain.
Baca Juga: Realisasi Anggaran DKI Jakarta 2021 Capai Rp65,57 Triliun
3. APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati Rp83,78 triliun
Diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut, Heru menandatangani Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp83,78 triliun, naik Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.