Heru Budi Respons Ancaman Demo Besar Tolak UMP DKI Rp4,9 Juta

KSPI desak UMP DKI Jakarta Rp5, 1 juta

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta sebesar Rp4.901.798. Untuk itu, KSPI berencana menggelar demo besar-besaran.

Menanggapi rencana tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mempersilakan buruh melakukan aksi protes penetapan UMP tersebut.

"Iya gak apa-apa, itu kan hak mereka. Lagipula penetapannya sesuai dengan pengarahan Kemenaker sebesar Rp4,9 juta," ujar Heru usai rapat paripurna di DPRD, Selasa (29/11/2022).

1. Buruh desak kenaikan UMP Rp5,1 juta

Heru Budi Respons Ancaman Demo Besar Tolak UMP DKI Rp4,9 JutaIlustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mendesak agar UMP DKI Jakarta direvisi menjadi sebesar 10,55 persen atau naik menjadi Rp5.131.000 sebagai jalan kompromi dari serikat buruh, yang sebelumnya mengusulkan 13 persen.

"Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh meminta bupati dan wali kota dalam merekomendasikan nilai UMK ke gubernur adalah sebesar antara 10 hingga 13 persen," ujar Presiden KSPI dan juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Selasa (29/11/2022).

"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen," imbuhnya.

Baca Juga: Buruh Tolak UMP Jakarta Rp4,9 Juta, Ancam Demo dan Minta Rp5,1 Juta 

2. Keputusan Pj Gubernur DKI yang dinilai tak sensitif terhadap kehidupan buruh

Heru Budi Respons Ancaman Demo Besar Tolak UMP DKI Rp4,9 JutaMassa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Menurut Said, jika menggunakan data September 2021 ke September 2022, hal itu tidak memotret dampak kenaikan BBM yang mengakibatkan harga barang melambung tinggi, karena kenaikan BBM terjadi pada Oktober 2022.

"Untuk itu, dengan kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mengecam keras keputusan penjabat Gubernur DKI yang tidak sensitif terhadap kehidupan buruh," tegasnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMP 2023 di 33 Provinsi, Warga +62 Merapat!

3. Kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak bisa memenuhi kebutuhan buruh

Heru Budi Respons Ancaman Demo Besar Tolak UMP DKI Rp4,9 JutaMassa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Said menyebut, kenaikan 5,6 persen masih di bawah nilai inflansi. Untuk itu, pihaknya mendesak agar penjabat Gubernur DKI merevisi kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 10,55 persen, sesuai usulan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh.

"Kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di DKI Jakarta," ujar dia.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya