Heru Mutasi 20 Pejabat Pemprov DKI, 'Bersih-Bersih' Orang Anies?

Mutasi berdasarkan hasil assesment

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memutasi 20 Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Selasa (21/3/2023). Pelantikan yang dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta tersebut berlangsung secara tertutup.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menepis tudingan bahwa Heru bersih-bersih atau mengganti orang yang ditunjuk oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.

"Oh tidak (bersih-bersih 'orang Anies'), penyegaran agar segar," ujarnya.

Baca Juga: Heru Mutasi 20 Pejabat di Pemprov DKI, Ini Daftar Lengkapnya

1. Mutasi berdasarkan hasil assesment

Heru Mutasi 20 Pejabat Pemprov DKI, 'Bersih-Bersih' Orang Anies?Pelantikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Joko mengungkapkan, pelantikan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan merupakan hasil dari assesment berdasarkan mekanisme promosi dan mutasi yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

"Iya, hasil assesment, kita ada mekanismenya," ujar Joko usai pelantikan.

Baca Juga: Dipecat di Era Anies, Uus Kuswanto Dilantik Heru Jadi Walkot Jakbar

2. Daftar lengkap 20 pejabat yang dimutasi

Heru Mutasi 20 Pejabat Pemprov DKI, 'Bersih-Bersih' Orang Anies?Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Selasa (21/2/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Berikut daftar nama pejabat eselon II yang dimutasi:

1. Alifianti Lestari dari Wakil Direktur Administrasi, Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Koja

2. Iwan Kurniawan dari Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta menjadi Direktur Administrasi, Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan

3. Wahyu Haryadi dari Kepala Dinas Perpustakaan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta menjadi Kepala Biro dan Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta

4. Firmansyah dari Sekretaris DPRD DKI Jakarta menjadi kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta

5. Yani Wahyu Purwoko dari Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan

6. Uus Kuswanto dari Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menjadi Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Barat

7. Widyastuti dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menjadi Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

8. Achmad Firdaus dari Kepala Dinas Pemuda dan Asisten Olahraga Provinsi DKI Jakarta menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi

9. Andri Yansyah dari Kepala Dinas Tenaga Kerja. Transmigrasi dan Eneral Provinsi DKI Jakarta menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta

10. Hari Nugroho dari Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta

11. Chaidir dari Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menjadi Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat

12. Syaripudin dari Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi menjadi Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

13. Sarjoko dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

14. Muhamad Mawardi dari Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya menjadi Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

15. Nahdiana dari Kepala Dinas Pendidikan menjadi Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya

16. Hendra Hidayat dari Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi Wakil Wali Kota Kota Administrasi Barat Jakarta

17. Iin Mutmainnah dari Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur

18. Indra Patrianto dari Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta menjadi Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Barat

19. Yayan Yuhanah dari Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menjadi Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta

20. Fredy Setiawan dari Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi Kepala Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Anggaran Rumah Dinas Gubernur DKI Rp2,9 Miliar, Heru: Gak Boleh?

3. Dasar hukum mutasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Heru Mutasi 20 Pejabat Pemprov DKI, 'Bersih-Bersih' Orang Anies?Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Selasa (21/2/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum.

a. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/645/SJ Tanggal 2 Februari 2023;
b. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3236/B-AK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 21 Maret 2023;
c. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-61/JP.00.02/01/2023;
d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta; dan
e. Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 244/KG.02.01 tanggal 20 Maret 2023 hal Pertimbangan dan Persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap calon Wali Kota.

Baca Juga: Satpol PP DKI Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya