Hore, Ada Kabar Bagus Soal Insentif Nakes COVID-19

Insentif 2021 langsung ditransfer

Jakarta, IDN Times - Merespons keluhan relawan tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet tentang insentif yang tak kunjung cair, Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Kirana Pritasari, menegaskan tunggakan tersebut Atlet sudah dibayarkan.

Kirana mengatakan tunggakan insentif sebesar Rp11,8 miliar tersebut untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 dan 10 Mei 2021.

"Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun sama dan akan dibayarkan pada 2021," ujarnya dikutip laman Kemenkes, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Bertaruh Nyawa Rawat Pasien COVID, Puluhan Nakes Belum Dapat Insentif

1. Insentif 2021 ditransfer langsung ke rekening nakes

Hore, Ada Kabar Bagus Soal Insentif Nakes COVID-19Ilustrasi Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara untuk insentif 2021, Badan PPSDM telah membayarkan untuk Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening nakes. Sedangkan insentif untuk April 2021, masih dalam proses pengajuan SPM.

"Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan," kata Kirana.

2. Pembayaran insentif rampung sepekan setelah libur lebaran

Hore, Ada Kabar Bagus Soal Insentif Nakes COVID-19Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyatakan Kementerian Kesehatan juga mempercepat pembayaran tunggakan insentif  2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.

"Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk diperiksa BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga satu sampai dua hari hari pasca libur kami harapkan sudah disetujui BPKP. Sehingga, bisa kami proses pembayarannya," katanya.

Mengadopsi sistem yang baru ini, maka ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu sepekan setelah libur lebaran.

3. Pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan

Hore, Ada Kabar Bagus Soal Insentif Nakes COVID-19Ilustrasi Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kirana kembali mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif. Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali.

"Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum," tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan, ke depan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan. Faskes diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang dimasukkan ke dalam aplikasi tidak menumpuk.

"Jangan menunggu Mei hingga Juni baru diajukan di Juli 2021. Jadi, kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan," ucapnya.

4. Pembayaran insentif tidak boleh melalui faskes

Hore, Ada Kabar Bagus Soal Insentif Nakes COVID-19Ilustrasi Tenaga Kesehatan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya memahami seluruh relawan, belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini terjadi karena, proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk validasi.

Kirana juga menegaskan merujuk pada perubahan sistem 2021, maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening nakes, tidak boleh melalui faskes. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif, sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah.

Baca Juga: Kisah Nakes di Klungkung: Silaturahmi Lewat Video Call Sudah Cukup

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya