IDI: Insentif Bukan Hanya untuk Dokter di Rumah Sakit Rujukan COVID-19

IDI meminta nakes yang layani pasien COVID-19 dapat insentif

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap
revisi Permenkes Nomor 278 Tahun 2020 segera ditindklanjuti, agar semua tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan melawan pandemik COVID-19 bisa mendapatkan insentif yang dijanjikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Wakil Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengungkapkan sebelum ada revisi, insentif hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di rumah sakit rujukan COVID-19, padahal tidak sedikit nakes yang merawat pasien COVID-19 bukan di rumah sakit rujukan virus corona saja.

"Ini ada langkah perubahan regulasi, jadi semua rumah sakit dapat mengajukan insentif tapi spesifik hanya mereka yang di ruang isolasi, perawat igd, dokter spesialis yang merawat," ujar Adib saat dihubungi IDN Times, Senin (6/7/2020).

1. Regulasi jangan hanya terkonsentrasi rumah sakit rujukan COVID-19

IDI: Insentif Bukan Hanya untuk Dokter di Rumah Sakit Rujukan COVID-19RS Darurat Wisma Atlet (Dok. Gugus Tugas COVID-19)

Saat ini, menurut Adib, masih banyak teman sejawat yang belum menerima insentif. Untuk itu, dia meminta agar perubahan regukasi tersebut ditindak lanjuti.

"Regulasi ini harus ditindaklanjuti, bukan hanya terkonsentrasi pada RS COVID-19," ujar dia.

Menurut Adib, Insentif tersebut harus berdasarkan pengajuan dari rumah sakit, namun banyak rumah sakit yang bingung mengajukan.

"Saat kemudian pilih nakes, dokter yang mana rumah sakit bingung, padahal kita tahu ada integrasi semua pihak, sehingga saat memberikan insentif juga harus dilihat nakes yang ikut peran serta pelayanan covid ini," papar dia.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Pakai Masker Kain, Masker Bedah untuk Tenaga Medis

2. Dokter tetapi bekerja maksimal tidak melihat insentif

IDI: Insentif Bukan Hanya untuk Dokter di Rumah Sakit Rujukan COVID-19Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Adib menegaskan dokter tetap bekerja semaksimal mungkin tidak melihat dapat insentif atau tidak, terutama teman sejawat di daerah. Namun, pemerintah sudah menjanjikan.

"Kemarin kita coba koordiansi Kemenkes agar bisa terima, terutama teman-teman di daerah. Mereka tetap bekerja dan tidak melihat insentif," ungkap dia.

3. Kemenkes kelola anggaran Rp1,9 triliun

IDI: Insentif Bukan Hanya untuk Dokter di Rumah Sakit Rujukan COVID-19Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto IDN Times/Debbie Sutrisno

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menerangkan, pemerintah menganggarkan dana insentif Rp5,6 triliun bagi tenaga medis.

Dari jumlah itu, kata Kadir, sebanyak Rp3,7 triliun dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yakni sebagai dana transfer daerah dalam bentuk dana tambahan bantuan operasional kesehatan (BOK).

"Sisanya, Rp1,9 triliun dikelola oleh Kemenkes yang di dalamnya termasuk dana santunan kematian tenaga kesehatan sebanyak Rp60 miliar," ujar Abdul Kadir dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Senin (29/6/2020).

4. Permenkes Nomor 278 Tahun 2020 untuk memudahkan pembayaran

IDI: Insentif Bukan Hanya untuk Dokter di Rumah Sakit Rujukan COVID-19Menteri Kesehatan Terawan (Tangkap layar Virtual Zoom Webinar Kemendikbud)

Abdul Kadir menyatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merevisi Permenkes Nomor 278 Tahun 2020 untuk memudahkan pembayaran. Dengan begitu, verifikasi data dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah, yang sebelumnya menjadi wewenang Kemenkes, dilimpahkan ke Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten atau kota dan provinsi.

"Kementerian Kesehatan hanya akan melakukan verifikasi untuk usulan pembayaran insentif tenaga kesehatan dari RS (Rumah Sakit) Vertikal, rumah sakit TNI dan Polri, RS Darurat dan rumah sakit swasta. Kemenkes juga akan memverifikasi usulan dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), laboratorium dan BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan)," kata dia.

Baca Juga: Masker Mahal, Komunitas Kreatif Banten Bagi-bagi Masker Merah Putih

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya